Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Berikut Hasil Temuan dari Sidak yang Dilakukan Disperindag Meranti

- Rabu, 17 Juni 2015 23:13 WIB
524 view
Berikut  Hasil Temuan dari Sidak yang Dilakukan Disperindag Meranti
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan DisperindagkopUKM Meranti, pada Rabu (17/6/2015) pagi, berhasil mengamankan beberapa Makanan dan Minuman (Mamin) kadaluarsa.

"Dari sidak yang dilakukan, kami menyita enam botol minyak goreng, beberapa kotak makanan dan beberapa pack larutan penyegar yang kadaluarsa," ungkap KadisperindagkopUKM Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli, melalui Kasi Pengawasan Barang dan Jasa, Fajarullah.

Kepada masyarakat juga, Diperindag mengimbau agar bisa lebih teliti dalam membeli. Maksudnya, masyarakat jangan sampai membeli makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi lagi atau dinamakan sudah expired (kadaluarsa).

"Kami himbau kepada masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu masa kedaluarsa barang yang akan dibelinya. Kalau sudah mendekati atau melewati masa expired, sebaiknya jangan dibeli," tutupnya.(Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru