Jumat, 20 September 2024 WIB

Sepanjang Januar-Oktober 2022 Terdapat 11.626 PHK, Kemnaker: Sebisa Mungkin Hindari PHK

- Senin, 16 Januari 2023 12:13 WIB
816 view
Sepanjang Januar-Oktober 2022 Terdapat 11.626 PHK, Kemnaker: Sebisa Mungkin Hindari PHK
Ilustrasi PHK. (Foto: Freepik)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan jalan terakhir yang harus dihindari. Hal itu karena sebelum PHK terdapat dialog bipartit dan tripartit yang diadakan.

Bipartit adalah sistem hubungan perburuhan melibatkan dua pihak, yaitu serikat buruh dan pengusaha. Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan

“Ini untuk cari penyelesaian terbaik bersama. Win-win solution, kami dorong hak pekerja terpenuhi,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip dari perbincangannya denganPro3 RRI, Senin (16/1/2023).

Baca Juga:

Menurutnya, Kemnaker sebisa mungkin terus mengupayakan agar tidak terjadi PHK. Mediator ketenagakerjaan pun kerap diturunkan agar hak pekerja berupa pesangon dan sebagainya terpenuhi.

Selain itu, kata dia, ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dapat dimanfaatkan. Orang yang terkena PHK akan mendapatkan akses informasi pasar kerja, lalu ada pelatihan meningkatkan keahlian.

Baca Juga:

[br]

“Kalau ikut JKP ada bantalan sosial enam bulan. Itu sampai mendapatkan pekerjaan baru dan dilakukan pada saat mengalami pandemi Covid-19 kemarin,” katanya.

Kemnaker mencatat sepanjang 2022 mulai Januari hingga Oktober terdapat 11.626 tenaga kerja mengalami PHK. Mengacu jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga November 2022 mencapai 919.071 klaim.

Terdapat 919.071 pekerja yang sudah tidak aktif status bekerjanya. Baik karena mengundurkan diri, PHK maupun pensiun, sepanjang periode tersebut dan melakukan klaim JHT. (PNC/KBRN)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bos Facebook Jadikan 2023 sebagai Tahun Efisiensi dengan Rencanakan PHK  10.000 Karyawan
Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi dan Layanan Ketenagakerjaan
Google Dikecam karena PHK Karyawan Lewat Pesan di LinkedIn
Kabar Baik, Kemnaker Mulai Salurkan BSU Tahap VII Buat Pekerja yang Berhak Menerima
PT APL Penuhi Kompensasi Buruh yang Terkena PHK
Pemkot Banjar Tanggapi Soal PHK di APL
komentar
beritaTerbaru