Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Pengelolaan Terminal Barang dan AKAP Dumai akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

- Minggu, 17 Mei 2015 16:35 WIB
1.698 view
Pengelolaan Terminal Barang dan AKAP Dumai akan Diambil Alih Pemerintah Pusat
net
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Pusat akan mengambil alih pengelolalan dua terminal tipe A yang berada di naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai. Dampak peralihan kewenangan ini akan membuat Kota Dumai setiap tahun akan kehilangan miliaran rupiah sumber pendapatan daerah (PAD) di sektor perhubungan.

"Tidak saja terminal barang, pengelolaan terminal penumpang Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) juga diambil alih pemerintah pusat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H. Bambang Sumantri, Jumat (15/5/2015) kemarin.
 
Menurutnya, Terminal barang dan AKAP merupakan dua unit pelayanan penyumbang keuangan daerah yang cukup besar yang dikelola oleh Dishub Dumai. Setiap harinya melayani ratusan mobil angkutan barang yang berkepentingan di sejumlah pabrik industri yang ada di Kota Dumai.  Sedangkan terminal AKAP disinggahi angkutan penumpang untuk tujuan berbagai daerah.

"Meski nantinya akan dikelola pusat, saya berharap pegawai dan petugas lapangan tetap bekerja seperti biasa dan daerah juga mendapatkan dana bagi hasil dari aktivitas dua terminal tersebut," pinta mantan kepala Disdukcapil Dumai itu.

Kata Bambang, Pemerintah Kota Dumai siap menyerahkan aset lahan dan bangunan terminal yang dibangun dengan APBD sendiri tersebut. "Kita berharap peralihan kewenangan ini tidak menghilangkan sepenuhnya hak daerah dan masih memperoleh pemasukan keuangan," harapnya.
 
Sementara Kepala UPT Terminal Barang dan Truk Dishub Dumai, Indra Syahputra menjelaskan pihaknya sejauh ini terus berupaya meningkatkan pelayanan penarikan retribusi pajak parkir angkutan barang dengan berbagai inovasi baru.

"Kita rencanakan terminal barang ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas memadai agar supir angkutan merasa nyaman dan dilayani baik serta penarikan retribusi berbasis elektronik," ungkapnya.
 
Terkait pengalihan kewenangan terminal A itu, dia mengatakan sudah diatur berdasarkan undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah, meski pengelolaan di bawah pemerintah pusat. Namun daerah tetap mendapatkan dana perimbangan untuk pemasukan.

"Dishub Dumai pada 2016 mendatang juga mendapatkan suntikan modal dari pemerintah untuk mendukung sejumlah program unggulan, diantaranya, revitalisasi peningkatan fasilitas terminal AKAP Kelakap Tujuh dengan total anggaran sebesar Rp38 miliar," tutupnya. (via)

SHARE:
beritaTerkait
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, bagi Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, mesti sejalan dengan meneladani akhlak mulia Rasulullah.
Wakil Bupati Inhil Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 88 PNS
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
komentar
beritaTerbaru