Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Pengelolaan Terminal Barang dan AKAP Dumai akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

- Minggu, 17 Mei 2015 16:35 WIB
1.714 view
Pengelolaan Terminal Barang dan AKAP Dumai akan Diambil Alih Pemerintah Pusat
net
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Pusat akan mengambil alih pengelolalan dua terminal tipe A yang berada di naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai. Dampak peralihan kewenangan ini akan membuat Kota Dumai setiap tahun akan kehilangan miliaran rupiah sumber pendapatan daerah (PAD) di sektor perhubungan.

"Tidak saja terminal barang, pengelolaan terminal penumpang Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) juga diambil alih pemerintah pusat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H. Bambang Sumantri, Jumat (15/5/2015) kemarin.
 
Menurutnya, Terminal barang dan AKAP merupakan dua unit pelayanan penyumbang keuangan daerah yang cukup besar yang dikelola oleh Dishub Dumai. Setiap harinya melayani ratusan mobil angkutan barang yang berkepentingan di sejumlah pabrik industri yang ada di Kota Dumai.  Sedangkan terminal AKAP disinggahi angkutan penumpang untuk tujuan berbagai daerah.

"Meski nantinya akan dikelola pusat, saya berharap pegawai dan petugas lapangan tetap bekerja seperti biasa dan daerah juga mendapatkan dana bagi hasil dari aktivitas dua terminal tersebut," pinta mantan kepala Disdukcapil Dumai itu.

Kata Bambang, Pemerintah Kota Dumai siap menyerahkan aset lahan dan bangunan terminal yang dibangun dengan APBD sendiri tersebut. "Kita berharap peralihan kewenangan ini tidak menghilangkan sepenuhnya hak daerah dan masih memperoleh pemasukan keuangan," harapnya.
 
Sementara Kepala UPT Terminal Barang dan Truk Dishub Dumai, Indra Syahputra menjelaskan pihaknya sejauh ini terus berupaya meningkatkan pelayanan penarikan retribusi pajak parkir angkutan barang dengan berbagai inovasi baru.

"Kita rencanakan terminal barang ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas memadai agar supir angkutan merasa nyaman dan dilayani baik serta penarikan retribusi berbasis elektronik," ungkapnya.
 
Terkait pengalihan kewenangan terminal A itu, dia mengatakan sudah diatur berdasarkan undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah, meski pengelolaan di bawah pemerintah pusat. Namun daerah tetap mendapatkan dana perimbangan untuk pemasukan.

"Dishub Dumai pada 2016 mendatang juga mendapatkan suntikan modal dari pemerintah untuk mendukung sejumlah program unggulan, diantaranya, revitalisasi peningkatan fasilitas terminal AKAP Kelakap Tujuh dengan total anggaran sebesar Rp38 miliar," tutupnya. (via)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru