Minggu, 13 September 2026 WIB

Tidak Bisa Berkutik Lagi, Ini Daftar Aset Tommy Soeharto Yang Kena "Sikat" Jokowi

Haikal - Kamis, 11 November 2021 17:28 WIB
895 view
Tidak Bisa Berkutik Lagi, Ini Daftar Aset Tommy Soeharto Yang Kena "Sikat" Jokowi
Foto: Infografis/ Tidak Bisa Berkutik Lagi, ini Aset-Aset Tommy Soeharto yang disikat jokowi/Aristya rahadian
PESISIRNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menutup pintu negosiasi dengan para obligor dan debitur yang terlibat skandal bantuan lokuiditas bank indonesia (BLBI) dan tidak kooperatif. Termasuk Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Hal ini disampaikan Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD akhir pekan lalu usai penyitaan aset milik Tommy Soeharto.[adsense]
"Ngak ada nego nego lagi sekarang datang saja kekantor jelaskan," ujarnya dalam komfrensi pers virtual.
Menurut Mahfud negosiasi menjadikan kasus BLBI belum selesai saat ini. Pada hal sudah 22 tahun berlalu sejak pinjaman diberikan pemerintah pada krisis keuangan 1997-1998.[br]
"Memang setiap ganti pejabat, ganti menteri, ganti Dirjen itu selalu ada upaya dari oblogor/debitur itu nego pada pemerintah. Mengaku tak punya utanglah, dengan menghitung kembalilah, sehinggah tertunda tunda sampai saat ini. Oleh sebab itu ini sudah 22 tahun kan, nggak boleh begitu lagi, mari kita selesaikan sekarang," jelasnya.[adsense]
"Kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah ya kita nyatakan lunas, tapi kalau belum dan jaminannya masih ada di kita, jangan coba coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh, nggak ada nego nego lagi sekarang masa nego terus 22 tahun," tegasnya.[br]
Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.[adsense]
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.[adsense]
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.(CNBCIndonesia).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Syamsuar Membuka Secara Resmi Rakerda DPD II Golkar Inhil
Seorang Perempuan Oknum PNS dan Temannya Diciduk Sat Narkoba Polres Inhil Di Desa Kota Baru
Potret Rumah Aty Kodong Dulu dan Sekarang
Utang Tembus Rp 6.711,52 Triliun, Sri Mulyani Sebut Sudah Izin Rakyat
Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Terbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021
komentar
beritaTerbaru