Senin, 27 Juli 2026 WIB

DINKES Meluncurkan Layanan PSC 119 Kampar Siap Jemput Pasien Gawat Darurat

- Selasa, 25 Februari 2020 16:28 WIB
702 view
DINKES Meluncurkan Layanan PSC 119 Kampar Siap Jemput Pasien Gawat Darurat
PesisirNews.Com, Bangkinang Kota-Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan program siaga 24 jam menjemput pasien yang gawat darurat. Program itu bernama Public Safety Center (PSC) 119 yang diresmikan langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH Beberapa waktu lalu



Bersempena Hari Jadi Kampar dan Peresmian Puskesmas Bangkinang Kota. Pada kesempatan tersebut sesuai dengan cita-cita bangsa bahwa pelayanan kesehatan merupakan pelayan wajib bagi Negara dalam melayani kesehatan masyarakat, kami sangat mengapresiasi atas langkah dan ide yang telah kita cetuskan terutama oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar" Kata Catur ketika itu.


Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr Dedi Sambudi. M. Kes, saat di jumpai di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada hari Selasa, (25/02/2020).

Menyatakan PSC 119 merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi permasalahan masyarakat. Terutama, untuk bisa mendapatkan pelayanan secara langsung dalam kondisi kegawat daruratan dengan pola sistem jemput bola dengan menghubungi nomor 08117699116.


"Adapun kasus-kasus yang bisa dilakukan yaitu meliputi kasus kegawat darurat kebidanan, kasus kecelakaan lalu lintas, dan kasus lainnya yang bersifat kegawat darurat, dengan pasilitas yang telah kita miliki, berupa 1 unit Ambulan dan 20 orang tenaga PSC serta terkoneksi dengan Puskesmas" ujarnya.

Dedi menuturkan, sistem yang dipakai bisa dengan menghubungi langsung 08117699116. Bahwa seluruh masyarakat dapat terlayani dengan menggunakan panggilan ke nomor diatas dan akan diintegrasikan dengan ke nomor 119" Kata Dedi Sambudi.



Sementara untuk biaya selama 1 kali 24 kam ditanggung melalui Jamkesmas, dan untuk rujukan diserahkan kepada permintaan pasien dan keluarga" Tambah Dedi Sambudi.

PSC 119 merupakan amanah dari instruksi Presiden No.4 Tahun 2013, dimana seluruh kabupaten / kota di Indonesia harus membentuk PSC. Dimana dalam pelaksanaaannya direncanakan secara bertahap, layanan ini akan terus dikembangkan sampai semua daerah otonomi (kab/kota) memiliki PSC sebagaimana fungsi PSC sebagai pusat koordinasi layanan kegawat darurat di suatu daerah.

[ADNOW]

Salah satu program pemerintah yang sejalan dengan agenda ke lima Nawa Cita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, maka dalam perjalanannya Kementerian Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Salah satu caranya adalah melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

Public Safety Center ( PSC ) merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan, layanan ini dibentuk tahun 2016 bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian untuk membantu penangan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga dalam situasi kritis" Tambah Dedi lagi (Diskominfo Kampar/wan)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Tegaskan Percepatan Kinerja OPD, Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
Perdana Pimpin Apel Pagi, Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan 110
Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Gelibu Indahnyasatuhati dalam Aksi Sosial
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI–Polri
komentar
beritaTerbaru