SELATPANJANG - Tim Satuan Tugas Saber Pungli di
Kepulauan Meranti resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Bupati
Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, di Balroom Afifa Sport Center, Jalan
Banglas, Selatpanjang, Kamis (16/3/2017).
Dihadiri Kapolda
Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Wakil Bupati Kepulauan, Drs Said
Hasyim, Ketua DPRD Meranti, Fauzi Hasan SE, Kapolres Kepulauan Meranti,
AKBP Barliansyah berserta jajaran, serta pejabat di lingkungan Pemkab
Kepulauan Meranti, dan tokoh masyarakat.
Tim Satgas Saber
Pungli yang dikukuhkan terdiri dari beberapa perwira Polres Kepulauan
Meranti, dan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Disahkan
melalui Surat Keputusan yang dibaca oleh Bupati Irwan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kegiatan itu sesuaiĀ
Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016. Dengan terbentuknya satgas tersebut diharapkan pemberantasan Pungli
dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Ia juga menegaskan kepada
pihak kepolisian yang bertugas memberantas Pungli jangan sampai terlibat
Pungli. Karena berdasarkan pengalaman operasi tangkap tangan (OTT)beberapa waktu
lalu, banyak oknum kepolisian yang justru terjerat.
Dicontohkannya,
dari 16 kasus tangkap tangan tahun 2016 lalu, banyak oknum Kepolisian
yang terjerat Pungli saat melakukan pelayanan pengurusan SIM dengan cara
meminta uang melebihi aturan.
Tak hanya itu, Pungli di Pos PJR terhadap
angkutan barang yang lewat dan pengurusan SKCK. "Saya tidak ingin polisi
melakuan Pungli, jangan sampai kalian yang kena tangkap," tegasnya.
(mad)