Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

2016, Satpol PP Jaring 33 Orang Penyalahgunaan Lem Kambing

- Kamis, 12 Januari 2017 18:36 WIB
209 view
2016, Satpol PP Jaring 33 Orang Penyalahgunaan Lem Kambing
TEMBILAHAN - Sepanjang 2016, Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir mencatat ada sebanyak 33 orang yang terjaring melakukan penyalah gunaan Lem Cap Kambing

Hal tersebit disampaikan Sekretaris Satpol PP Indragiri Hilir, Aryusroni Faqta saat melaksanakan rapat dengar pendap (RDP) bersama lintas sektor yang dilaksanakan di ruang Banggar DPRD Indragiri Hilir, Kamis, 12 Januari 2017.

"Selama 2016 yanf terjaring ngelem ada sebanyak 33 orang," sebut Faqta.

Dia mengatakan bahwa kemungkinan besar hampir mencapai ratusan yang menyalahgunakan Lem Cap Kambing. 

"32 itu yang terdata, dan tidak yerdata itu hampir 200 orang," ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa bahwa yang terjaring ngelem akan diberikan peringatan dan dan dijemput orang tua.

"Anak-anak ngelwm itu mau diapakan. Kalau mau dibina harus ada rumah singgah," ucapnya.

Rapat tersebut dipimpin langaung Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said. 

SHARE:
beritaTerkait
H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
komentar
beritaTerbaru