Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

2016, Satpol PP Jaring 33 Orang Penyalahgunaan Lem Kambing

- Kamis, 12 Januari 2017 18:36 WIB
211 view
2016, Satpol PP Jaring 33 Orang Penyalahgunaan Lem Kambing
TEMBILAHAN - Sepanjang 2016, Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir mencatat ada sebanyak 33 orang yang terjaring melakukan penyalah gunaan Lem Cap Kambing

Hal tersebit disampaikan Sekretaris Satpol PP Indragiri Hilir, Aryusroni Faqta saat melaksanakan rapat dengar pendap (RDP) bersama lintas sektor yang dilaksanakan di ruang Banggar DPRD Indragiri Hilir, Kamis, 12 Januari 2017.

"Selama 2016 yanf terjaring ngelem ada sebanyak 33 orang," sebut Faqta.

Dia mengatakan bahwa kemungkinan besar hampir mencapai ratusan yang menyalahgunakan Lem Cap Kambing. 

"32 itu yang terdata, dan tidak yerdata itu hampir 200 orang," ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa bahwa yang terjaring ngelem akan diberikan peringatan dan dan dijemput orang tua.

"Anak-anak ngelwm itu mau diapakan. Kalau mau dibina harus ada rumah singgah," ucapnya.

Rapat tersebut dipimpin langaung Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said. 

SHARE:
beritaTerkait
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, bagi Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, mesti sejalan dengan meneladani akhlak mulia Rasulullah.
Wakil Bupati Inhil Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 88 PNS
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
komentar
beritaTerbaru