Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Diminta Cabut Izin PT SAL, Ini Kata Bupati Inhil

- Rabu, 11 Januari 2017 18:50 WIB
266 view
Diminta Cabut Izin PT SAL, Ini Kata Bupati Inhil
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menanggapi keluhan warga Desa Pungkat atas tindakan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang dituding menyengsarakan masyarakat.

Menurutnya, semua aspirasi masyarakat tetap harus disaring dan dilakukan monitoring lebih jauh, mulai dari pengadministrasian hingga kondisi di lapangan.

"Yakin dan percayalah, yang namanya pemerintah tidak ada berupaya menyengsarakan masyarakat, tetap kami carikan solusinya," ujar Wardan saat berdialog dengan beberapa perwakilan massa aksi dari Desa Pungkat di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Rabu (11/1/2017).

Untuk tuntutan masyarakat meminta dicabut izin PT SAL, menurutnya, pencabutan izin itu belum tentu menjadi solusi terbaik. Sebab, hutan di lokasi pun kata Wardan sudah ludes ditebang pihak perusahaan. Artinya, harus membutuhkan puluhan tahun lagi untuk menciptakan hutan di Desa Pungkat.

"Yang jelas, untuk sementara ini saya sudah layangkan surat penghentian operasi di lapangan. Dikarenakan ada laporan masih beroperasi, dalam waktu dekat saya panggil pihak perusahaan," tegasnya.

Namun disamping itu, Pemkab Inhil tetap mempelajari lebih luas serta mengumpulkan dokumen-dokumen penting. Jika kehadiran PT SAL memang merugikan masyarakat, maka Pemkab tidak segan-segan mencabut izinnya.

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau
Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan
komentar
beritaTerbaru