Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Pinta Izin PT SAL Dicabut, Maayarakat Serang Kantor Bupati

- Rabu, 11 Januari 2017 18:37 WIB
302 view
Pinta Izin PT SAL Dicabut, Maayarakat Serang Kantor Bupati
TEMBILAHAN - Ratusan warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung kembali mendatangi Kantor Bupati Inhil, Selasa, 11 Januari 2017. Mereka tetap menuntut pencabutan izin PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL).

Ratusan massa warga yang didampingi aktifis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) ini datang dengan menggunakan dua unit speedboat besar naik di Pelabuhan RSUD Puri Husada Tembilahan Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.

Kemudian massa melakukan aksi long march ke Kantor Bupati Inhil sambil mengusung berbagai macam spanduk penolakan dan pencabutan izin PT SAL. 'Cabut Izin PT SAL' demikian bunyi salah satu spanduk besar yang dibawa massa.

Aksi massa ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, karena selain jumlah massa yang cukup besar, juga pada hari ini ada aksi massa Gerakan Membela Masyarakat Miskin (G3M) menolak BPJS dan penghapusan Jamkesda oleh Pemkab Inhil.

Infonya, perwakilan massa akan diterima oleh Bupati Inhil untuk mengadakan dialog. 

SHARE:
beritaTerkait
H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
komentar
beritaTerbaru