Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Pinta Izin PT SAL Dicabut, Maayarakat Serang Kantor Bupati

- Rabu, 11 Januari 2017 18:37 WIB
308 view
Pinta Izin PT SAL Dicabut, Maayarakat Serang Kantor Bupati
TEMBILAHAN - Ratusan warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung kembali mendatangi Kantor Bupati Inhil, Selasa, 11 Januari 2017. Mereka tetap menuntut pencabutan izin PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL).

Ratusan massa warga yang didampingi aktifis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) ini datang dengan menggunakan dua unit speedboat besar naik di Pelabuhan RSUD Puri Husada Tembilahan Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.

Kemudian massa melakukan aksi long march ke Kantor Bupati Inhil sambil mengusung berbagai macam spanduk penolakan dan pencabutan izin PT SAL. 'Cabut Izin PT SAL' demikian bunyi salah satu spanduk besar yang dibawa massa.

Aksi massa ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, karena selain jumlah massa yang cukup besar, juga pada hari ini ada aksi massa Gerakan Membela Masyarakat Miskin (G3M) menolak BPJS dan penghapusan Jamkesda oleh Pemkab Inhil.

Infonya, perwakilan massa akan diterima oleh Bupati Inhil untuk mengadakan dialog. 

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau
Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan
komentar
beritaTerbaru