Senin, 24 Agustus 2026 WIB

DPM UNISI Tembilahan Bantah Terbitkan SK Tuah Abdi

- Selasa, 03 Januari 2017 11:44 WIB
355 view
DPM UNISI Tembilahan Bantah Terbitkan SK Tuah Abdi
Fb
Ilyas SKom Mkom
TEMBILAHAN - Dewan Perwakikan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Indragiri (UNISI) Rustam Evendy membantah Terbitkan SK Tuah Abdi, Senin Malam, 2 Januari 2017.

Rustam Evendy selaku Ketua DPM UNISI saat dikonfirmasi membatah pernah menerbitkan SK Tuah Abdi seperti yang diberitakan dimedia oleh M Fikri yang menyebutkan bahwa Tuah Abdi dibawah naungan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), karena SK resmi kami dikeluarkan oleh pihak DPM pada pertengahan tahun 2016 kemarin, ujar Fikri, Senin semalam dijelaskan SK dari DPM tersebut merupakan SK dalam bentuk sementara. 

"Tidak benar itu, kita tidak pernah menerbitkan SK Tuah Abdi, karena itu bukan wewenang kami DPM. Jadi itu tidak benar. Kalau memang benar tolong tunjukan SK nya," Kata Rustam Evendy yang juga masih aktif sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.

Dan Wakil Rektor III UNISI Ilyas SKom MKom saat dikonfirmasi membenarkan isi surat tersebut dan menyayangkan sekali pemberitaan tersebut hingga menjadi konsumsi publik.

"Saya membenarkan isi surat tersebut dan menyayangkan sekali pemberitaan ini hingga menjadi konsumsi publik. Padahal ini kan Internal Organisasi Kampus saja, yang tak perlu keluar," Cetus Ilyas. 

Selanjutnya adapun alasan Wakil Rektor III meminta mengosongkan sekre Sanggar Tuah Abdi tersebut dikarenakan juga dengan pertimbangan.

"Pertama, belum adanya legalitas tuah abdi tersebut di internal organisaai kampus Unisi. Kedua, Menindak lanjuti aduan beberapa organisasi diinternal kampus Unisi terhadap Sanggah Tuah Abdi tersebut yang menempati Sekre tersebut tanpa legalitas yang jelas. Ketiga, Dikarenakan sekre tersebut punya Fakultas Hukum dan mereka mau menggunakan ruangan tersebut. Dan terakhir, Permintaan para alumni karena ruangan yang dipakai tersebut dibangun oleh alumni Fakultas Hukum dan akan di fungsikan sebagaimana peruntukan sebelumnya, itu juga dasar dekan Fakultas hukum meminta ruangan sekre tersebut. Jadi terpaksa kami menindak lanjuti dan minta Tuah Abdi Mengosongkan Sekre tersebut terlebih dahulu sampai legalitas Sanggah Tuah abdi tersebut mereka urus," Cetusnya.



Rilis

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau
Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan
komentar
beritaTerbaru