Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Terbitkan Surat Minta THR, Sekcam Pulau Burung Inhil Terancam Dicopot

- Kamis, 30 Juni 2016 07:52 WIB
557 view
Terbitkan Surat Minta THR, Sekcam Pulau Burung Inhil Terancam Dicopot
Zulfadli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin.
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Kecamatan Pulau Burung bisa dicopot.

Pernyataan tersebut dilontarkannya kepada awak media usai mengikuti buka puasa bersama di kediaman Bupati Inhil HM Wardan jalan Kesehatan Tembilahan yang dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beserta sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkab Inhil, Rabu (29/6/2016).

"Kemarin sudah dipanggil melalui BKD, apa hasilnya saya belum tau secara persis. Namun kesalahan itu pasti diberi sanksi dan tidak menutup kemungkinan sanksi terberatnya adalah mencopot jabatannya sebagai Sekcam," kata Said Syarifuddin.

Sekcam Pulau Burung, Wiwik Sulatmi menerbitkan surat edaran minta Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditandatanganinya dengan stenpel basah.

Surat itu terbit pada tanggal 20 Juni 2016 yang ditujukan kepada pedagang setempat. Sementara Camat Pulau Burung M Nazar mengaku tidak mengetahui kebijakan yang diambil oleh bawahannya itu. (zul)

SHARE:
beritaTerkait
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
komentar
beritaTerbaru