Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Begini Aturan Baru Dari Disdik Pekanbaru Terkait Penerimaan Siswa Baru

- Sabtu, 18 Juni 2016 17:10 WIB
460 view
Begini Aturan Baru Dari Disdik Pekanbaru Terkait Penerimaan Siswa Baru
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menetapkan pedoman penerimaan peserta didik baru pada tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta sederajat.

Dimana pendafaran untuk TK/SD dan SMP dimulai tanggal 27, 28 dan 29 Juni. Sementara SMA/SMK sederajat 20, 22 dan 23 Juni.

Pendaftaran dibuka selama 3 hari, mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB. Sistem pendaftaran untuk sekolah negeri dilakukan dengan sistem online. Tujuannya, supaya sekolah bisa melakukan seleksi penerimaan calon siswa baru dengan baik. Sistem penerimaan siswa baru ini sudah diatur dalam Perwako nomor 37 tahun 2016.

"Pendaftaran dilakukan secara online. Jadi pendaftaran dibuka selama tiga hari. Dan siswa dipersilahkan datang ke sekolah untuk mendaftar dan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran ke sekolah pada tanggal yang sudah ditetapkan," kata Kadisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat (17/6/2016).

Selanjutnya pengumuman peserta didik baru yang diterima di SMA/SMK negeri sederajat tanggal 24 Juni. Untuk daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan pada tanggal 25 dan 27 Juni pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.

Calon siswa yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftar ulang pada jadwal ditentukan, berarti mengundurkan diri. Sebab panitia penerimaan siswa baru akan melaporkan hasil daftar ulang peserta didik baru ke Sekreariat Penerimaan Siswa baru Disdik Pekanbaru tanggal 27 Juni dan paling lambat pukul 13.00 WIB.

Kemudian untuk pendafaran TK, SD dan SMP, dimulai tanggal 27-29 Juni. Sementara pendaftaran sistem online hanya berlaku untuk SMP negeri, sedangkan TK dan SD pendaftaran masih manual atau sama seperti tahun lalu. Pengumuman peserta didik barunya tanggal 30 Juni. Daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB. Selain itu bagi Pengumuman peserta didik barunya tanggal 30 Juni.

Daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB. Selain itu bagi peserta yang tidak mendaftar ulang berarti mengundurkan diri. Sebab panitia sekolah melapor ke Disdik tanggal 2 Juli, paling lambat pukul 13.00 WIB.

"Awal tahun ajaran baru tahun 2016/2017 dan hari efekif belajar dimulai tanggal 11 Juli 2016 atau satu minggu siap lebaran. Sedangkan untuk mutasi memenuhi daya tampung kelas 1 SD, kelas VII SMP, kelas X SMA/SMK dimulai bulan Januari 2017," jelas Jamal. (syi)

SHARE:
beritaTerkait
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
komentar
beritaTerbaru