Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Lambannya Izin Galian C di Terbitkan oleh BP2T, Dikeluhkan Masyarakat Rupat

- Selasa, 26 April 2016 06:48 WIB
852 view
Lambannya Izin Galian C di Terbitkan oleh BP2T, Dikeluhkan Masyarakat Rupat
Foto: Ilustrasi.
Slogan BP2T.
PESISIRNEWS.COM, RUPAT - Lambannya proses perizinan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Provinsi Riau dikeluhkan masyarakat Rupat Kabupaten Bengkalis. Salah satunya adalah izin galian C pasir urug yang ada di perairan selat Rupat

Seperti yang disampaikan oleh Zamheriyan selaku putra daerah Rupat, Menurut zam akibat dari keterlambatan penerbitan izin galian C itu, sejumlah penambang pasir yang bergerak dibidang pertambangan pasir urug tradisional  di kecamatan Rupat terhambat untuk melaksanakan penjualan pasir urug. untuk kebutuhan masyakat khususnya di pulau Rupat umumnya kabupaten Bengkalis.

"Dengan lambatnya pengesahan izin galian C tentu saja merugikan masyarakat dan akan menimbulkan penambang pasir liar, termasuk Pemkab  Bengkalis karena akan terhambatnya pembangunan proyek jalan dari APBD Provinsi maupun proyek APBD kabupaten Bengkalis  tahun anggaran 2016" ucap mantan TNI-AD kepada wartawan Pesisirnews.com, Senin (25/4/2016) siang di rumah kediamanya Batupanjang

Ditambahkannya lagi, dengan lambannya izin galian C di terbitkan selain merugikan masyarakat, dan juga berkurangnya pemasukan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkalis. Untuk diketahui pengajuan perpanjangan izin di BP2T Riau sejak bulan Februari 2016 lalu sampai saat ini.

"Dengan lambanya izin ini, kita berharap, agar Pemprov Riau melalui BP2T segera mengeluarkan izin  galian C tersebut" tutupnya. (Bud)


Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anjungan Digital Desa Bantu Masyarakat dalam Mengurus Perizinan dan Mengakses Informasi
 Perizinan Pembangunan Zuri Express di Pertanyakan.
komentar
beritaTerbaru