Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

DPRD Kuansing Batalkan Paripurna Penetapan Mursini - Halim

- Rabu, 02 Maret 2016 13:04 WIB
365 view
DPRD Kuansing Batalkan Paripurna Penetapan Mursini - Halim
Foto: Goriau
Andi Putra menyampaikan putusan rapat internal kepada massa AMPK.
PESISIRNEWS.COM, TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membatalkan sidang paripurna pengumuman penetapan Mursini - Halim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) untuk membatalkannya.

"Setelah kami bicarakan bersama seluruh Anggota DPRD Kuansing, kami sepakat untuk menunda sidang sampai persoalan hukum terkait dugaan ijazah ini ada kejelasan," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra di depan seratusan massa, Rabu (2/3/2016) siang.

Ditegaskan Andi, DPRD Kuansing akan berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan ini.

"Kita juga berharap pihak kepolisian segera mengusutnya, agar proses ini cepat berjalan," ujar Andi.

Mendengar jawaban Andi, massa yang dari pagi menunggu langsung bersorak. Mereka mengaku bangga dengan DPRD yang telah menerima aspirasinya.

Ikuti perkembangan berita ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI

Sumber: goriau.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
HM Yusuf Siad Anggota Komisi II DPRD Inhil Dapat Amanah Membacakan Visi Dan Misi Pada Hari Jadi Provinsi Riau Ke 69
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
Wakil Bupati sampaikan penjelasan Bupati terkait Ranperda administrasi pemerintahan desa dalam rapat paripurna DPRD Inhil
Bupati Herman: Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan VI Tahun 2026
H M Yusuf Said Anggota Komisi III DPRD Inhil Menghadiri Rakor Koperasi Merah Putih
komentar
beritaTerbaru