Kamis, 30 April 2026 WIB

DPRD Kuansing Batalkan Paripurna Penetapan Mursini - Halim

- Rabu, 02 Maret 2016 13:04 WIB
361 view
DPRD Kuansing Batalkan Paripurna Penetapan Mursini - Halim
Foto: Goriau
Andi Putra menyampaikan putusan rapat internal kepada massa AMPK.
PESISIRNEWS.COM, TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membatalkan sidang paripurna pengumuman penetapan Mursini - Halim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) untuk membatalkannya.

"Setelah kami bicarakan bersama seluruh Anggota DPRD Kuansing, kami sepakat untuk menunda sidang sampai persoalan hukum terkait dugaan ijazah ini ada kejelasan," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra di depan seratusan massa, Rabu (2/3/2016) siang.

Ditegaskan Andi, DPRD Kuansing akan berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan ini.

"Kita juga berharap pihak kepolisian segera mengusutnya, agar proses ini cepat berjalan," ujar Andi.

Mendengar jawaban Andi, massa yang dari pagi menunggu langsung bersorak. Mereka mengaku bangga dengan DPRD yang telah menerima aspirasinya.

Ikuti perkembangan berita ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI

Sumber: goriau.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Bupati Inhil, Herman Hadiri Paripurna DPRD, APBD Inhil 2026 Resmi Disahkan
Wabup Inhil Hadiri Paripurna DPRD Awali Masa Persidangan V Tahun 2026
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
Ujian Konstitusional DPRD Kabupaten Inhil terkait Rencana Pinjaman 200 Milyar
komentar
beritaTerbaru