PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Program dialog interaktif Radio Hidayah 103.4 FM setiap Jum'at pagi, menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Jum'at (5/2/2016). Dibahas dalam dialog ini mengenai rehabilitasi dan solusi pecandu narkoba.
Hadir dalam dialog dua narasumber BNNK Pekanbaru Novrizon sebagai Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan dokter Qori yang juga dari BNNK Pekanbaru yang menelaah bahaya narkoba dari segi kesehatan.
Dalam pemaparannya, Novrizon menjelaskan bahwa BNN di Provinsi Riau baru ada 4, yakni BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Riau, BNNK Pekanbaru, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Kuansing, dan BNNK Pelalawan.
"Tugas intinya BBN adalah mencegah penggunaan narkotika, apabila sudah terkontaminasi kita lakukan rehabilitasi di BNN bersama mitra kerja Kementrian Sosial dan Kemenkes, dan juga setelah dicegah tidak bisa dan rehabilitasi tidak bisa maka dilakukan upaya hukum," ungkap Novrizon.
Dijelaskan Novrizon, akibat dari penyalahgunaan narkoba sangat merugikan masyarakat. "Pecandu sasaran akhirnya berhubungan dengan pelanggaran hukum, kemudian akan menjadi bodoh bahkan gila. Maka jangan sampai anak cucu kita terjadi hal demikian," pintanya.
Kemudian, pemaparan awal dari dr Qori dalam dialog interaktif ini, bahwa pengguna atau korban narkoba, yang diganggu adalah otak, semua obatan narkotika ini adalah merangsang susunan syaraf pusat, sehingga akibat terburuk adalah bodoh dan gila.
"Tren sekarang menstimulasi berat, seperti contohnya kalau ada acara malam hari kita akan minum kopi biar tidak kantuk, kalau narkoba jenis sabu itu mengakibatkan pengguna tidak kantuk bahkan tidak tidur sampai dua hari, akibat syaraf yang sudah rusak," terang dr Qori.
Ketika zat dalam sabu disalahgunakan, terang dr Qori lagi, maka pengaruhnya sangat fatal, yang diserang adalah otak, maka dokter spesialis jiwa menyampaikan bahwa penyakit pecandu narkoba ini disamakan dengan penyakit kronis otak.
"Maka dampak dari penyalahgunaan narkoba ini dari segi kesehatan sangat fatal. Memang iming-iming awal pemakai narkoba gratis pakainya, saat mulai mencoba dan ketergantungannya akhirnya ketagihan dan butuh, dia mulai membeli, karena saat mencoba langsung merusak dan berpengaruh buruk, maka mulai kerusakan, kronis, sakit yang ditimbulkan mulai ujung rambut sampai ujung kaki semuanya rusak," papar dokter.
Dalam rehabilitasi yang dilakukan BNN, terang dr Qori lagi, untuk sembuh 100 persen memang tidak bisa, namun tujuan utama BNN adalah untu membuat para pecandu bisa pulih.
"Keberhasilannya 90 persen rehabilitasi ini. Ketika korban kembali kepada masyarakat dan kembali bahasanya sehat dan mampu menghindari terjerumus lagi, maka yang tadinya korban saat di masyarakat malah banyak yang menjadi konselor dan memaparkan kerusakan yang akan dirasakan kepada pengguna baru," terangnya.
Dalam dialog interaktif ini, masyarakat juga antusias menyampaikan pertanyaan maupun masukan buat BNN di nomor interaktif Telpon: 081268732000 dan via SMS: 08117530000.
Seperti disampaikan seorang penelpon, Afif. Dia menanyakan apakah ada surat edaran agar korban narkoba ini tidak dihukum meainkan langsung direhabilitasi.
Menjawab pertanyaan penelpon, Novrizon memaparkan bahwa pihaknya dalam berbagai kesempatan razia narkoba yang dilakukan, terlebih dahulu melakukan kroscek apakah dia pemakai atau pengedar, kalau sekedar pemakai maka akan direhabilitasi namun pengedar maka dikenakan pasal berbeda bahkan sampai kepada hukuman mati.
"Namun yang banyak terjadi saat ini, sudah ditangkap baru minta direhabilitasi. Kalau ditangkap di lapangan barang buktinya banyak kita proses dulu secara hukum. Tim yang terdiri dari pihak medis, BNN dan hukum akan melihat terlebih dahulu, apakah yang tertangkap dihukum dulu atau rehabilitasi," ungkap Novrizon.
Sesuai UU No. 35 2009 pasal 54 dan 54, kata Novrizon lagi, bahwa penyalahguna, pecandu narkoba wajib direhabilitasi. Namun jika sudah bandar, dbuktikan dengan barang bukti saat ditangkap banyak, maka proses hukum dijalani dahulu.
"Hakim yang memutuskan. Namun perlu diketahui bahwa dalam penjara pun tetap kita lakukan rehabilitasi," tuturnya.
Mengenai masalah ini, dr Qori menjelaskan pula bahwa penyalahgunaan dan pecandu narkoba akan direhabilitasi semuanya, baik usia muda sampai usia lanjut. Namun yang menjadi masalah saat ini, banyak pengedar berlindung sebagai pengguna dan meminta rehabilitasi.
"Saat ditangkap mereka mengatakan saya pemakai, ternyata dia pengedar, maka masuk pasal yang lain. Presiden kita sudah bisa melaksanakan hukuman mati, sampai negara lain protes. Adapun kalau kita lihat hukuman mati ini sifatnya manusiawi, karena tidak pandang bulu. Karena bandar ini sangat berbahaya. Maka bentengi diri dengan iman dan taqwa, jadikan keharmonisan dalam keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ulasnya.
Novrizon mengatakan, bahwa memang seharusnya para pemakai narkoba dengan penuh kesadaran meminta direhabilitasi, bukan malah menunggu tertangkap dahulu baru meminta direhabilitasi.
"Perlu diketahui, apabila tertangkap anak dibawah umur, dan orang tuanya tidak melapor bahwa anaknya penyalah guna, orang tua bisa dihukum, masuk dua-duanya masuk ke Lapas. Apabila dewasa, dia sendiri atau orang tua melaporkan, kalau dilaporkan ke BNN kita lakukan upaya rehabilitasi," tuturnya.
Mengenai tempat rehabilitasi yang dimiliki BNN saat ini, kata Novrizon, ada di Bogor, Padang, Sulawesi dan Samarinda, dan akan menyusul di Deli Serdang dan Lampung, semua pengobatan di tempat tersebut gratis.
"Bahkan kita punya program di Pekanbaru, kita gandeng masyarakat dan rumah sakit, rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit yang kita kerjasama yakni Rumah Sakit Jiwa Tampan, gratis. Jangan takut, laporkan anggota keluarga pakai narkoba biar segera diobati. Kita tidak akan proses, hanya mendiagnosa, sampai dimana ketergantungannya," papar Novrizon.
Demikian pula disampaikan dr Qori, kepada masyarakat diminta silahkan laporkan anggota keluarga yang terpengaruh narkoba. Kepada masyarakat yang melaporkan seorang yang diketahui sebagai pecandu maupun pengedar narkoba, maka akan dilindungi BNN dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Yang menginfokan akan kami jaga, nanti dilindungi oleh polisi, agar lingkungan kita bersih narkoba," kata dr Qori.
Sebab, lanjut dr Qori, saat ada pengguna narkoba di lingkungan masyarakat yang telah menjadi pemakai aktif diatas 6 bulan, maka mulai ada saja yang hilang di lingkungan. "Maka perlu waspada dan masyarakat harus kompak untuk melaporkan pengguna narkoba," pintanya.
Pemandu acara dialog interaktif, Abu Sulaiman Febrio menanyakan yang terjadi selama ini, masyarakat atau anggota keluarga terkadang malu melapor karena akan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat bahwa keluarga mereka menjadi pengguna narkoba, maka Novrizon menjelaskan, keluarga tidak perlu malu karena sakitnya anak atau anggota keluarga merupakan sakit bersama.
Ada 8 tips yang disampaikan Novrizon apabila ada anggota keluarga yang menjadi pecandu narkoba;
1. Tenang, objektif, kendalikan emosi
2. Jangan limpahkan kesalahan sepenuhnya kepada anak
3. Penyalahgunaan narkoba biasanya dari masalah yang berakar lama, harus diselesakan secara kekeluargaan
4. Bantuan pihak ketiga, dokter, konselor sangat dibutuhkan
5. Jika sudah terjerumus, anak tersebut jangan disembunyikan, karena semakin menderita. Anak pecandu narkoba sebenarnya sakit
6. Jujur dan mengakui kesalahan, orang tua jangan merasa benar sendiri
7. Ajak anak berobat ke rehabilitasi BNN, jangan takut, kita lindungi
8. Jangan merasa ini aib, karena siapapun bisa terkena pengaruh narkoba
"Karena ada kejadian di kabupaten di Riau, akhirnya anaknya dipasung. Aparat bnn mengetahui hal ini langsung anak itu diambil dan dilakukan rehabilitasi," sebutnya.
Penyalahgunaan narkoba ini, lanjut Novrizon, bukan saja dari kalangan masyarakat biasa, bahkan juga melibatkan PNS, profesor, aparat. "Semua kita tangkap, semua kita lakukan rehabilitasi," sebut Novrizon lagi.
Dalam pertanyaan pesan singkat, penanya menanyakan bagaimana cara agar tahu ciri-ciri pengguna narkoba. Maka dr Qori dalam kesempatan itu memaparkan bahwa ciri-ciri pengguna narkoba pada anak diantaranya, perilaku sehari-hari terjadi perubahan sangat signifkan, maka harus ada perhatian dari orang tua, makan malam bersama. Jika kebiasaan berkumpul bersama dalam keluarga terlewatkan, maka akan terlewatkan pengawasan adanya perubahan anak.
Kemudian anak tidak berani menatap mata orangtua. Terjadi perubahan suara, cadel. Bertingkah aneh di rumah, malam-malam tidak tidur bahkan kata dr Qori, ada kasus, orang tua tidur anaknya asik nyabu di dapur. Maka perlu juga orang tua yang hobi shalat tahajut yang tidak menghabiskan waktu satu malam hanya untuk tidur pulas.
Kemudian perhatikan jendela kamar anak. Perhatikan apakah anak mulai setiap minggu butuh uang dan harus keluar rumah. Jangan takut tanya ke anak kawannya siapa, boleh juga orangtua sama-sama berteman agar ada komunikasi antar orangtua anak biar bisa saling kontrol.
"Ada kasus, setiap minggu anaknya minta uang keperluan sekolah, beli LKS, kematian guru, angkanya di atas Rp100 ribu, terus saja diberikan oleh orang tua. Saat dicek tasnya ternyata hanya berisi 1 buku gambar, padahal ini anaknya SMA, maka perlu kroscek juga," bebernya.
Kemudian ciri selanjutnya, muka pemakai narkoba pucat, raut tidak sehat, tidur susah. Kemudian anak mulai tidak mau makan, jangan percaya alasan diet. Barang-barang di rumah mulai hilang, motor digadaikan.
Selanjutnya yang mencolok adalah anak yang sudah terkontaminasi narkoba biasanya suka kamar gelap. "Cek saja di laci meja atau dibawah tempat tidur kamar anak, atau dimana, itu ada kempeng dan benda aneh. Kalau ada lebih dari satu berarti dia sudah pemakai aktif. Segera lapor ke BNN, kerahasiaannya akan kita jaga," ulas dr Qori.
Untuk pelaporan melalui seluler, BNN juga menyebarkan nomor kontak yang bisa dihubungi yakni di (0761) 8489110 atau nomor pribadi Novrizon di 08127510965 yang aktif 24 jam.
"Merokok merupakan pintu gerbang pengguna narkoba, maka awasi anak-anak kita jangan sampai merokok. Saat tertangkap merokok di sekolah, segera orangtua ke sekolah untuk menyelesaikannya," lanjut dr Qori.
Partisipasi penelpon maupun yang bertanya melalui sms sangat banyak. Pertanyaan yang dilayangkan pendengar mulai dari meminta menyediakan baliho himbauan BNN di seluruh ruas jalan dan pemukiman di Pekanbaru, menjadi sukarelawan, dan lainnya.
BBN menjawab bahwa untuk baliho memang BNN yang merupakan instansi vertikal yang langsung penganggaran dilakukan pemerintah pusat, tidak memiliki anggaran untuk buat spanduk dan baliho, maka diminta kepada Pemko Pekanbaru dan stakeholder swasta untuk berpartisipasi.
Kemudian untuk yang ingin menjadi sukarelawan untuk membasmi narkoba di tengah masyarakat, silahkan datang ke Kantor BNN, di Kota Pekanbaru ada dua kantor yakni BNNP Riau di Jalan Pepaya serta Kantor BNNK Pekanbaru di Jalan Sutomo. Memang, personil BNNK Pekanbaru saat ini hanya 35 orang untuk mengawasi jutaan masyarakat Pekanbaru.
Karena waktu sudah habis, mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 09.00 WIB, akhirnya dialog ini diakhiri dan masih banyak sms dan telepon warga tidak bisa ditampung dan dibaca. Sebagai penutup, BNNK Pekanbaru mengatakan bahwa intinya adalah BNN cinta kepada anak bangsa dan ingin menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
(rik)
Cari berita Terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI