Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Komisi B Minta Disperindag Awasi Peredaran Mamin Kadaluarsa

- Sabtu, 30 Januari 2016 10:21 WIB
534 view
Komisi B Minta Disperindag Awasi Peredaran Mamin Kadaluarsa
Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra
PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG - Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra S.Hi meminta Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKopUKM) Kepulauan Meranti mengawasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluarsa.

"Iya, apalagi saat ini kita sedang menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Barang impor dari negara luar dengan mudah masuknya ke Indonesia khususnya Kepulauan Meranti," ujar Dedi, Jum'at (29/1/16).

Dengan begitu, lanjut Dedi dikhawatirkan barang impor tersebut ketika terlambat melakukan tindakan pengawasan, banyak produk yang sudah dalam kondisi kadaluarsa juga ikut masuk ke kawasan Kepulauan Meranti.

"Seperti yang kita ketahui, Meranti yang berbatasan langsung dengan malaysia dan singapura merupakan salah satu pintu masuk perdagangan di Asean," sebut Dedi.

Untuk itu, Politisi Partai PPP itu meminta Pemkab Meranti melalui Disperindag agar lebih memperketat dan memantau setiap peredaran barang - barang kemasan seperti makanan dan minuman yang sudah masa kadaluarsa di setiap swalayan dan toko lainnya di Selatpanjang. 

"Menjelang perayaan Imlek 2567 tahun ini, Disperindag agar memperketat pengawasan di lapangan terutama dalam pengawasan pada makanan dan minuman yang sudah habis limit," ujar Dedi.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai konsumen agar lebih selektif dan teliti dalam memilih makanan dan minuman yang diperjualkan di pasaran. Karena, saat Imlek kebutuhan masyarakat akan makanan kemasan cukup tinggi dan meningkat. 

Situasi ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh orang atau pedagang nakal, sehingga mereka tidak bertanggung jawab atas hal yang dilakukannya sebab ingin untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

"Yang penting masyarakat harus pandai dan teliti dalam memilih produk saat berbelanja. Lihat terlebih dahulu masa berlaku produk sebelum membeli, baik itu produk dalam atau luar negeri dan jangan sampai produk yang kita beli nantinya dapat membahayakan kesehatan," jelas Dedi. (rhd)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru