Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Rosman Malomo Menyampaikan 5 Ranperda Ke DPRD Inhil

- Selasa, 26 Januari 2016 18:16 WIB
375 view
Rosman Malomo Menyampaikan 5 Ranperda Ke DPRD Inhil
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo menyampaikan pidato pengantar tentang 5 buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pada rapat paripurna ke II masa sidang I di gedung DPRD, Selasa (26/1).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ferryandi itu dihadiri oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam, para wakil Ketua, 33 anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

5 Rancangan Peraturan Daerah sudah didasarkan pada Prolegda (Program Legislasi Daerah) Kabupaten Inhil tahun 2016 yang tertuang dalam Keputusan DPRD nomor 14/KPTS/DPRD/2015 tentang penetapan program pembentukan Perda (Peraturan Daerah).

Adapun 5 Ranperda tersebut adalah, bisa baca tulis Al-Qur’an, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kawasan tanpa rokok, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu ekslusif dan desa/kelurahan siaga aktif.

''Kita memandang 5 Ranperda ini sangat penting untuk diterapkan, maka dari itu kita berharap bisa segera dibahas dan seluruhnya disetujui oleh pihak DPRD,'' tukas Rosman Malomo. (Adv/zul).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda ABPD Inhil TA 2023
Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah
Tanggapan Bupati HM. Wardan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Inhil
DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir 2021-2026
Wabup Inhil H. Syamsudin Uti Sampaikan Perubahan 5 Ranperda di Rapat Paripurna ke-18 DPRD Inhil
Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 1,9 Triliun
komentar
beritaTerbaru