Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Tidak Terima Anaknya Dikeluarkan Dari Sekolah Akibat Bawa Miras, Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD

- Rabu, 20 Januari 2016 07:24 WIB
401 view
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir) memanggil pihak sekolah  SMA Negeri 1 Tembilahan, guna membahas 4 orang siswa yang terlibat kasus membawa Minuman Keras (Miras) kedalam lingkungan sekolah, Senin (18/1/2016).

Rapat berlangsung di ruang Panggar DPRD Kabupaten Inhil jalan Soebrantas Tembilahan, tampak hadir Sekretaris Dinas Pendidikan M Hatta Mas'ud, Ketua PGRI Kabupaten Inhil, perwakilan P2BP2A Inhil dan pihak keluarga siswa.

Dari Informasi yang berhasil  dihimpun pesisirnews.com, kasus tersebut terjadi pada tanggal 21 Nopember 2015 lalu, dimana 4 orang siswa SMAN 1 Tembilahan membawa miras masuk kedalam lingkungan sekolah.

Kejadian itu kemudian diketahui oleh seorang anggota OSIS yang pada saat itu sedang berkeliling disekitaran sekolah untuk mengecek situasi siswa lainnya. Mengetahui kejadian itu anggota OSIS akhirnya melaporkan ke salah satu Guru.

Mendengar hal ini, pihak sekolah terkejut dan langsung memanggil para siswa tersebut untuk dimintai keterangan lebih jelas. Namun ke empat siswa itu tidak ada yang mengaku.

Kemudian pada tanggal 23 Nopember 2015, para siswa diminta agar mendatangkan orang tuanya ke sekolah. Pihak sekolah dalam hal ini telah memiliki kebijakan terhadap pelanggaran yang dilakukan para siswanya dengan memberikan sub point tertentu terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan siswanya.

Seperti yang tertera dalam lampiran peraturan sekolah, jika seorang pelajar terlibat kasus Miras maka jumlah point kesalahannya mencapai 100 point, dengan demikian maka para siswa yang terlibat secara terpaksa akan diserahkan kepada wali muridnya masing-masing.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Adrianto menyimpulkan bahwa kasus tersebut hanya sebatas membawa miras ke lingkungan sekolah bukan mengkonsumsi Miras.

"Atas kejadian itu kami minta, sekolah yang bersangkutan tinjau kembali peraturan yang ada, serta disesuaikan dengan besar kasusnya. Dan pihaknya berharap keempat siswa yang terlibat, dapat dipindahkan sekolah yang difasilitasi oleh Disdik dan P2BP2A." kata Adrianto yang akrab disapa H Ateng.

SHARE:
beritaTerkait
H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
komentar
beritaTerbaru