Minggu, 28 Juni 2026 WIB

KPP : Pedagang Pasar Pagi di Jalan Ombak Hingga Pukul 08.00 WIB

- Selasa, 12 Januari 2016 17:39 WIB
609 view
KPP : Pedagang Pasar Pagi di Jalan Ombak Hingga Pukul 08.00 WIB
dika
Pedagang Kaki Lima ((PKL) d Jalan Ombak Kota Dumai
PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Keberadaan pedagang pasar yang berjualan di sepanjang Jalan Ombak pada pagi hari akan segera ditertibkan, karena dinilai sudah tidak relevan lagi untuk berjualan di badan jalan tersebut.

Awal tahun ini, Kantor Pelayanan Pasar (KPP) Kota Dumai menerapkan peraturan, bahwa pedagang pasar, pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak,red) hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 08.00 WIB.

“ Berdasarkan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu, pedagang pasar dan PKL yang berjualan di Jalan Ombak hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 08.00 WIB,” ujar Kepala KPP Dumai Bambang Wardoyo.

Bambang Wardoyo yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Dumai ini menegaskan, bahwa pedagang yang berjualan di badan/trotoar jalan tidak dibenarkan, karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan mengganggu pejalan kaki.

“ Tujuan kita tidak lain, hanya supaya pedagang yang berada di Kota Dumai tertib dan rapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Waliktoa Dumai Drs Arlizman Agus mengatakan, di tahun 2016 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai 2016 akan menata Kota Dumai menjadi lebih baik, asri dan nyaman lagi untuk masyrakatnya.

Dan sebagai langkah awal, Pemko Dumai akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kian menjamur disejumlah jalan protocol yang ada di Kota Pelabuhan ini seperti di Jalan Sudirman.

“ Ya, kita melihat saat ini kondisi jalan protocol semakin di penuhi para PKL. Agar tidak mengganggu Ketertiban Umum, maka ini akan kita tertibkan. Minimal, kita akan imbau dulu kepada PKL agar bisa berbenah,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini tidak hanya Pedagang musiman saja yang berjualan di badan/trotoar jalan, melainkan pedagang pasar juga telah memanfaatkan badan/trotoar jalan, seperti yang terlihat di Jalan Sultan Hasanudin (Ombak,red) dan di Jalan Dock.

“ Dengan kondisi seperti ini tentunya kita lihat Kota Dumai menjadi semraut (tidak teratur) dan juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Untuk itu, di tahun ini akan kembali ditertibkan dan menempati fasilitas yang sudah disediakan,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan ini, imbuh Pj Walikota, tidak lain hanya untuk melakukan penataan Kota Dumai menajdi lebih baik, bersih, rapi dan enak dipandang mata. (CP)

LIKE Fanspage pesisirnews.com untuk dapatkan info menarik lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
beritaTerkait
H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
komentar
beritaTerbaru