Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Beasiswa Mahasiswa Belum Cair, Ini Penyebabnya

- Senin, 11 Januari 2016 16:44 WIB
503 view
Beasiswa Mahasiswa Belum Cair, Ini Penyebabnya
Sekda Kota Dumai Drs Said Mustafa
PESISIRNEWS.COM, DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Sekretaris Daerahnya menyatakan belum dicairkannya dana beasiswa untuk para Mahasiswa akibat ada perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“ Dana beasiswa memang sudah kita anggarkan di APBD Dumai 2015 melalui Bagian ADM Kesra, namun kami belum berani mencairkannya karena ada perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tegas Sekda Drs Said Mustafa yang menjawab seluruh pertanyaan Mahasiswa terkait anggaran Bea Siswa yang tidak kunjung cair.

Dijelaskan Sekda, Pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Pertama atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dan ada lagi perubahan keduanya.

Atas perubahan UU tersebut sampai saat ini petunjuknya belum turun. Pemko Dumai belum menerima petunjuk pelaksanaan UU tersebut. Oleh karena itu, Pemko Dumai belum berani mencairkan anggaran Bea siswa, tujuannya agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Dan dalam melaksanakan tugas, kami memakai prinsip kehati-hatian.

“ Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, karena jangan sampai kita mengembalikan dana akibat kesalahan ini,” tegas Sekda.

Said Mustafa juga menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana bea siswa seperti yang didugakan kepada Pemko Dumai oleh adik-adik Mahasiswa.

“ Dana beasiswa yang telah kita anggarkan di APBD Dumai tidak disalahgunakan. Dana tersebut sampai saat ini masih ada di Khas Daerah. Bahkan saya sudah memperingatkan SKPD terkait untuk tidak mengotaK-atik anggaran tersebut,” tegasnya lagi.

Untuk itu, Ia meminta kepada Mahasiswa agar memahami kondisi ini. Biarkan pihaknya bekerja hingga menemukan solusi.

“ Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mencari solusi atas perubahan UU tersebut. Rekomendasi dari Inspektorat akan segera kita tindak lanjuti,” janji Sekda.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam institut Agama Islam Taffaquh Fiddin melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Dumai, Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar Kota Dumai, Rabu (6/1). Para Mahasiswa meminta klarifikasi dari Pemko Dumai terkait anggaran Bea siswa yang tidak kunjung di cairkan. (CP)

SHARE:
beritaTerkait
H-1 Pembukaan MTQ Riau Ke-44, Bupati Inhil Tinjau Stand Bazar dan Minta Persiapan Dimaksimalkan
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
komentar
beritaTerbaru