Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Penolakan Dua Ranperda oleh DPRD Dinilai Tak Jelas

- Sabtu, 09 Januari 2016 14:16 WIB
364 view
Penolakan Dua Ranperda oleh DPRD Dinilai Tak Jelas
Foto: Halloriau
Kepala Bagian Humas Sekretriat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Alek Kurniawan.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyesalkan penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Ranperda tentang Pemekaran Kelurahan Kota Pekanbaru oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru. Alasannya penolakan itu dinilai tak jelas dan tidak ada rekomendasi.

Hal ini disesalkan Kepala Bagian Humas Sekretriat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Alek Kurniawan di Kantor Walikota Pekanbaru. "Memang tak jelas alasan yang disampaikan Pansus DPRD Pekanbaru itu. Masalahnya apa, sehingga tidak sesuai aturan. Aturan yang mana?" tegasnya.

Alek menuturkan, khusus Ranperda Pemekaran Kelurahan ini sudah menjadi kebijakan yang mendasar dan mendesak untuk diterbitkan. Apalagi tujuannya adalah upaya Pemko Pekanbaru memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Ini sudah mendesak. Seperti Kecamatan Tampan, dengan jumlah penduduk lebih kurang 250 ribu jiwa tidak lagi bisa ditangani satu camat," tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Alek, saharusnya DPRD mengapreasi upaya dan mendukung niat baik Pemko Pekanbaru ini. Bukan malah mempersulit.

Diakui Alek, Pansus tidak mau Ranperda tersebut nantinya menjadi polemik di tengah masyarakat. Sementara rekomendasi yang diberikan ternyata tidak ada.


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber: halloriau.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
HM Yusuf Siad Anggota Komisi II DPRD Inhil Dapat Amanah Membacakan Visi Dan Misi Pada Hari Jadi Provinsi Riau Ke 69
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
Wakil Bupati sampaikan penjelasan Bupati terkait Ranperda administrasi pemerintahan desa dalam rapat paripurna DPRD Inhil
Bupati Herman: Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan VI Tahun 2026
H M Yusuf Said Anggota Komisi III DPRD Inhil Menghadiri Rakor Koperasi Merah Putih
komentar
beritaTerbaru