Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Bappeda Pelalawan Gelar Kajian Akademis RPJMD Pemkab 2016 -2021

- Rabu, 23 Desember 2015 19:28 WIB
911 view
Bappeda Pelalawan Gelar Kajian Akademis RPJMD Pemkab 2016 -2021
Foto: Internet.
Kepala Bappeda Pelalawan, Ir M Syahrul Syarif MSi.
PELALAWAN, PESISIRNEWS.COM - Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah mengisyaratkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah dalam bentuk dokumen.

Sedangkan rencana pembangunan daerah tersebut dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta top down/bottom up, sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang dikoordinasikan, disinergikan, dan diharmonisasikan oleh perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dengan para pemangku kepentingan.

" Untuk itu, Bappeda sebagai Koordinator perencanaan pembangunan daerah, melakukan penyusunan Kajian Akademis RPJMD yang telah dimulai sejak Bulan Juli Tahun 2015. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bagian dari persiapan penyusunan RPJMD untuk kepala daerah terpilih yang akan kita susun mulai awal Tahun 2016. Sedangkan penyusunan Kajian Akademis ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi yang bersumber dari SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan," ujar Kepala Bappeda Pelalawan Ir M Syahrul Syarif MSi saat membuka pelaksanaan seminar kajian akademis RPJMD Pelalawan 2016 - 2021 bersama seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Pelalawan, Rabu (23/12/2015) di aula Kantor Bappeda Pelalawan kecamatan Pangkalan Kerinci.

Diungkapkannya, bahwa perencanaan pembangunan dengan pendekatan teknokratik, merupakan pendekatan dengan menggunakan metode dan kerangka perpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Dimana Kajian Akademis RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021 ini, merupakan bagian dari pendekatan teknoktatik yang berisi Gambaran Umum Kondisi Daerah, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah serta Kerangka Pendanaan yang dianalisis oleh Tim Penyusun.

Sehingga pada akhirnya akan mendapatkan isu-isu Strategis Daerah yang akan menjadi masukan bagi penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021.

" Untuk itu, guna menjaga sinergisitas perencanaan pembangunan, maka seluruh SKPD diharapkan telah menyusun Rancangan awal Renstra SKPD Tahun 2016-2021. Dan hal ini sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, bahwa kepala SKPD menyusun rancangan Renstra SKPD dan disampaikan kepada Bappeda, sebagai masukan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan RPJMD. Sedangkan perumusan isi dan substansi rancangan awal RPJMD ini, sangat menentukan kualitas dokumen RPJMD yang akan dihasilkan,"  sebutnya.

Dijelaskannya, bahwa tersusunnya rancangan awal RPJMD ini, merupakan momen strategis untuk mengarahkan penyusunan rancangan Renstra SKPD dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan indikatif selama 5 tahun ke depan yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif. Dan selaras dengan penggunaan paradigma penganggaran berbasis kinerja, maka perencanaan pembangunan daerah juga menggunakan prinsip yang sama.

" Jadi, pengembangan rencana pembangunan daerah kita ini lebih ditekankan pada target kinerja, baik pada dampak, hasil, maupun keluaran dari suatu program, kegiatan, dan sasaran. Sedangkan perumusan tujuan dan sasaran dari visi - misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, menjadi landasan perumusan, tujuan dan sasaran Renstra SKPD. Dan setelah diketahui program prioritas beserta kerangka pendanaan, maka setiap program dilakuan pembahasan dengan SKPD sebagai bahan input SKPD dalam menyusun Renstra SKPD dengan RPJMD. Sehingga kesesuaian antara Renstra SKPD dan RPJMD, akan menentukan arah pembangunan dalam mencapai visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kemudian dirumuskan kedalam program dan tujuan pembangunan daerah 5 tahun ke depan," tuturnya. (ry)


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI



Sumber: riau.go.id

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bappeda Kampar Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021
BAPPEDA Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah Selama Tiga Hari
Cek Bulan Kelahiran Disini !!, Dapat Membongkar Sifat Aslimu, Lebih Dari Yang Kamu Sadari.
Bappeda Kampar Ekpose Program Prioritas Kampar di Bappeda Propinsi Riau
Tak Sesuai Bidang, Bappeda Akui Kinerja PNS Tak Maksimal
komentar
beritaTerbaru