Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp

Haikal - Kamis, 23 Mei 2024 13:02 WIB
25.041 view
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
TEMBILAHAN(PESISIRNEWS.COM) Nama Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman dicatut oleh penipu dengan modus bantuan donasi bagi Masjid atau Surau. Masyarakat diimbau waspada dan tidak menanggapi pesan dari akun yang menggunakan nama Pj Bupati pada aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Kami mendapat laporan dari beberapa orang bahwa ada yang menghubunginya terkait dana bantuan Masjid. Itu jelas hoax. Jadi kami minta kepada masyarakat atau siapapun yang menerima pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan Pj Bupati untuk tidak mempercayainya. Karena saat ini sudah terbukti 2 nomor yang berbeda bermoduskan memberikan donasi pada Masjid dan Surau di daerah tertentu" tegas Dr Trio Beni Putra SE MM Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kab. Inhil.

Pj Bupati Herman menyesali adanya perbuatan ini. Selain menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baiknya sebagai pejabat daerah, ia juga prihatin karena korban yang dihubungi adalah pengurus Masjid atau Surau.

"Saya harapkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya begitu saja. Ada baiknya pesan-pesan seperti hal itu bisa ditinjau kembali bersama pihak tetkait" ungkap Herman.

Pada kasus ini oknum tersebut menggunakan 2 nomor berbeda yaitu 0838-9440-2951 dan 0838-9205-3854 dan foto profil Pj Bupati bersama istri menggunakan baju melayu.(***)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru