Kamis, 13 Februari 2025 WIB

Ketiga Kalinya Kabupaten Inhil Berhasil Meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

- Kamis, 08 Desember 2022 13:05 WIB
771 view
Ketiga Kalinya Kabupaten Inhil Berhasil Meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) kembali menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik tahun 2022 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia atas capaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN bagi instansi Pemerintah, Kamis (8/12/2022).

Anugerah Meritokrasi secara langsung diterima oleh Bupati Inhil HM. Wardan pada acara Anugerah Meritokrasi penyerahan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi Pemerintah Kategori "Sangat Baik" dan "Baik" oleh KASN Republik Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jl. Jenderal Sudirman Tanah Abang Jakarta Pusat.

Pemberian Anugerah Meritokrasi merupakan Apresiasi dan terima kasih pemerintah pusat atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi akselerasi penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN dilingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit kategori "Baik" dan " Sangat Baik".

Sistem Merit sesuai UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetisi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, Jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Baca Juga:

Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2022 ini diterima Kabupaten Indragiri Hilir untuk yang ketiga kalinya, di mana pada tahun 2020 Inhil menerima penghargaan atas penerapan Sistem Merit kategori "Baik" dengan nilai 262,5.

Kemudian pada tahun 2021 juga dengan kategori "Baik" dengan nilai 281,5 dan ditahun 2022 ini kembali menerima Anugerah Meritokrasi Kategori "Baik" dengan peningkatan nilai yang sangat Signifikan yaitu 289.

Ada 17 pemerintah provinsi, 69 pemerintah Kabupaten dan 36 pemerintah kota yang menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi ditahun 2022 ini. Sedangkan di Provinsi Riau hanya ada 3 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi tersebut, salah satunya Kabupaten Inhill.

“Dengan diperolehnya Anugerah Meritokrasi ini diharapkan kita semua dapat mendorong terwujudnya ASN yang Profesional, Berintegritas, Sejahtera dan berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan NKRI, serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif, efesien, terbuka dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," ujar HM. Wardan. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati HM. Wardan Kukuhkan Pengurus Forum RT RW se-Kabupaten Inhil
LPTQ Kabupaten Inhil Kembali Adakan TC Gelombang ke-2
Bupati HM. Wardan Harap Guru Penggerak Dapat Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Inhil
Festival Pacu Sampan Leper, Kearifan Lokal dan Potensi Pariwisata Kabupaten Inhil
Kelapa sebagai Bentuk Kearifan Lokal Bernilai Ekonomi di Kabupaten Inhil yang Harus Dipertahankan
Bupati Inhil Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi pada High Level Meeting TPID Provinsi Riau
komentar
beritaTerbaru