Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
BAGAN BATU
Pesisirnews.com - Personel Polsek Bagan Sinembah melaksanakan pemusnahan barang bukti diduga sabu-sabu dengan berat bersih 25,04 gram, Rabu (13/04/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH di aula Mapolsek Bagan Sinembah dan dihadiri Danramil 03 Bagan Senmbah diwakili Sertu N Siregar, Kepala Puskesmas Bagan Sinembah diwakili Dr. Hadi Eka K. S, Lembaga Hukum Mahatva diwakili PH. Deswan Siregar, SH, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu. M. Sodikin, SH, dan Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
Baca Juga:
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari Unit Reskrim Poslek Bagan Sinembah.
"Barang bukti diduga tersebut disita dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi, pada Sabtu 26 Maret 2022, di Jalan Lintas Simpang Pujud, Dusun Bakti, Kep. Batara Makmur, Kec. Bagan Sinembah, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan tersangka APS," kata Farris.
Baca Juga:
"Sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 25,04 gram telah dilakukan penimbangan dan penyisihan di PT. Pegadaian (Persero) Unit Bagan Batu," ujar Farris.
Dikatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polsek Bagan Sinembah beserta jajaran dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
"Selain itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik," pungkas Farris.
Ditambahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti diawali pembacaan kronologis singkat kejadian perkara, pembacaan BAP serta ketetapan status barang bukti oleh Penyidik, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti di hadapan tersangka dan kuasa hukum.
Kemudian Plastik pembungkus barang bukti dibuka dengan cara digunting lalu barang bukti dimasukan ke dalam bllender yang telah dicampur dengan deterjen juga air secara menyeluruh hingga berbusa.
“Selanjutnya dibuang ke dalam toilet Polsek Bagan Sinembah," tandasnya.
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel