
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Distribusi dan Harga Eceran LPG 3 Kg
(Pesisirnews.com)Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) menggelar rapat terkait pembinaan dan pengawasan penyedi
ArtikelBAGAN BATU
Pesisirnews.com - Personel Polsek Bagan Sinembah melaksanakan pemusnahan barang bukti diduga sabu-sabu dengan berat bersih 25,04 gram, Rabu (13/04/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH di aula Mapolsek Bagan Sinembah dan dihadiri Danramil 03 Bagan Senmbah diwakili Sertu N Siregar, Kepala Puskesmas Bagan Sinembah diwakili Dr. Hadi Eka K. S, Lembaga Hukum Mahatva diwakili PH. Deswan Siregar, SH, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu. M. Sodikin, SH, dan Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
Baca Juga:
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari Unit Reskrim Poslek Bagan Sinembah.
"Barang bukti diduga tersebut disita dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi, pada Sabtu 26 Maret 2022, di Jalan Lintas Simpang Pujud, Dusun Bakti, Kep. Batara Makmur, Kec. Bagan Sinembah, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan tersangka APS," kata Farris.
Baca Juga:
"Sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 25,04 gram telah dilakukan penimbangan dan penyisihan di PT. Pegadaian (Persero) Unit Bagan Batu," ujar Farris.
Dikatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polsek Bagan Sinembah beserta jajaran dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
"Selain itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik," pungkas Farris.
Ditambahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti diawali pembacaan kronologis singkat kejadian perkara, pembacaan BAP serta ketetapan status barang bukti oleh Penyidik, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti di hadapan tersangka dan kuasa hukum.
Kemudian Plastik pembungkus barang bukti dibuka dengan cara digunting lalu barang bukti dimasukan ke dalam bllender yang telah dicampur dengan deterjen juga air secara menyeluruh hingga berbusa.
“Selanjutnya dibuang ke dalam toilet Polsek Bagan Sinembah," tandasnya.
(Pesisirnews.com)Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) menggelar rapat terkait pembinaan dan pengawasan penyedi
ArtikelIndragiri Hilir, Satlantas Polres Inhil membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bunga kepada pengendara yang melintas di beber
Artikel(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari, pimpin Rapat Koordinasi penyelesaian gaji nonAparatu
ArtikelIndragiri Hilir, Operasi Keselamatan Lancang Kuning menyambut bulan suci Ramadhan 1446, Polres Inhil melaksanakan razia lalu lintas selama
ArtikelFidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan
Islam(Pesisirnews.com)Tembilahan Polres Inhil berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di dua lokasi berbeda di Kabup
HukrimIndragiri Hilir, 9 Februari 2025 Pada hari kedua kegiatan survey akreditasi, tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Prima Husada melakukan
ArtikelTEMBILAHAN Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara penyambutan kedatangan tim surveyor akreditasi da
Artikel(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, MH, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers
Artikel(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Seorang wanita berinisial J diringkus polisi diduga menjual Narkoba jenis shabu di Desa Teluk Kiambang, Kecama
Hukrim