Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Satreskrim Polres Rohil Kembali Amankan Bandar Chip Higgs Domino

- Senin, 21 Februari 2022 08:27 WIB
3.634 view
Satreskrim Polres Rohil Kembali Amankan Bandar Chip Higgs Domino
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Polres Rohil) berhasil menangkap seorang bandar judi online jenis chip Higgs Domino di Desa Pulau Halang, Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Kamis (17/02/2022) beberapa waktu yang lalu.

Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kassubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berinisial HO (46) alias Abeng, warga Jalan Utama Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kecamatan Kubu Babusalam, berdasarkan banyaknya laporan atau informasi yang diterima pihak Polres Rohil terkait bebasnya perjudian online jenis Higgs Domino yang sudah meresahkan warga setempat.
"Berdasarkan dari hasil penyelidikan, pelaku HO alias Abeng yang kuat diduga adalah bandar chip Higgs Domino di Pulau Halang, akhirnya diamankan Satreskrim," ujar Juliandi kepada wartawan, Senin (21/02).
Dan saat diamankan serta dilakukan pemeriksaan terhadap HO alias Abeng, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone android merek Samsung, uang sejumlah Rp. 770.000, 1 buah akun Higgs Domino yang di gunakan untuk transaksi jual beli dan 1 buah akun WhatsApp yang di gunakan untuk transaksi jual beli Chips Higgs Domino.
[br]
Kepada petugas, HO alias Abeng mengakui bahwa akun tersebut adalah miliknya yang baru digunakannya sekitar 1 bulan lalu menjadi bandar perjudian online jenis Higgs domino.
"Saat ini HO alias Abeng dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Rohil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap HO akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tandasnya.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Diam Diam Rekam Wanita Dikamar Mandi Pria Ini Di Ringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru