Rabu, 20 Mei 2026 WIB

Pencuri Mobil di KM 19 Balam Dijemput Polisi

- Senin, 22 November 2021 18:33 WIB
702 view
Pencuri Mobil di KM 19 Balam Dijemput Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Diduga melakukan pencurian mobil di Balam Km 19, seorang residivis dijemput personel Sat Reskrim Polres Rohil di rumahnya, Jalan Dusun Suka Maju, Desa Sungai Meranti, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Rabu (17/11/2021).

Resedivis berinisial Sup alias Kelik, 42 dijemput Sat Reskrim Polres Rohil setelah terendus dari informan, ia adalah pelaku pencurian mobil mini bus Toyota Agya milik Hamdani Parluhutan Siregar, 34 warga Dusun Sidorejo, Kepenghulan Bangko Sempurna, Kec. Bangko Pusako, Kab.Rohil.

Baca Juga:

Sup melakukan pencurian tersebut saat Hamdani memarkirkan mobil di Rumah Makan Rumpun Minang Km 19 Balam, Kepenghulan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, pada Kamis (20/5/2021).

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Senin (22/11/2021), melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet
Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
Lelang Kendaraan Dinas Dibuka untuk Umum, Bupati Inhil Turun Langsung ke Lokasi
Pencuri yang Meresahkan Nelayan Akhirnya Berhasil Diamankan Polsek Tanah Merah
Kapolres Inhil langsung Perintahkan Kasat Reskrim segera menyelidiki Mobil Honda Mobilio Terbakar di Jembatan Parit 23, Yang mengakibatkan Dua Penumpa
komentar
beritaTerbaru