Selasa, 26 Mei 2026 WIB

11 Orang di Tembilahan Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

- Rabu, 27 Oktober 2021 12:05 WIB
847 view
11 Orang di Tembilahan Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Karena tidak memakai masker, 11 orang terpaksa harus menjalani sidang ditempat saat kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (27/10/2021), di Pasar Air mancur jalan Jend. Sudirman Tembilahan.

Dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir di dominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat bepergian.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan berjumlah 11 orang.

Baca Juga:

"9 orang dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu dan 2 orang lainnya dijatuhi hukuman kerja sosial, akibat mereka tidak memakai masker," ujarnya.

Kapolres Inhil juga mengimbau selama masa pandemi Covid-19 ini, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.

Baca Juga:

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes. Semua demi kepentingan bersama. Kalau memang hendak keluar rumah pakailah masker," imbaunya. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru