Rekonstruksi Jalan Sanglar–Kotabaru Terus Dikebut, Material Mulai Dimobilisasi
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) terus
Artikel
KAMPAR, Pesisirnews.com - Jajaran Polres Kampar terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba, "Tidak ada Hari Tanpa Penangkapan Pelaku Narkoba", demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH saat beliau mulai menjabat Kapolres Kampar sekitar sebulan lalu.
Kali ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 2 orang anggota jaringan pengedar narkoba jenis shabu, pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Tapung, Kampar.
Penangkapan pertama terhadap tersangka DW Alias PU (Lk 34) warga Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, DW ditangkap pada Rabu malam (1/9/2021) sekira pukul 19.00 wib, saat berada didepan Warung Barang Harian di Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung.
Baca Juga:
Dari tersangka DW ini ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 6.77 Gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat diinterogasi petugas, tersangka DW mengatakan bahwa narkotika tersebut didapat dari temannya, seorang wanita inisial RH alias RA asal Tembilahan. Tim langsung melakukan pengembangan dan menyelidiki keberadaan RH tersebut.
Baca Juga:
Lewat tengah malam, tim mendapat informasi tentang keberadaan RH di sebuah Salon yang berlokasi di Pasar Minggu Tapung, tanpa buang waktu Tim segera mendatangi lokasi dimaksud.
Pada Kamis dinihari sekira pukul 00.30 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar didampingi aparat desa setempat melakukan penggrebekan di sebuah Salon di Pasar Minggu wilayah Tapung.
Petugas mendapati tersangka RH sedang membuang alat hisap shabu didalam kamar mandi dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam kamar RH dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik klip bening.
Saat diinterogasi petugas, tersangka RH menerangkan bahwa narkotika tersebut didapatnya dari sdr. R (DPO). Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mencoba menghubungi R namun HP-nya sudah tidak aktif, dan RH mengaku tidak mengetahui tempat tinggal sdr. R tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun,†jelasnya. (rls/wan)
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) terus
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim