Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Residivis di Rohil ini Kembali Jual Narkoba, Sat Narkoba Ciduk di Jl Baik-baik

- Sabtu, 28 Agustus 2021 19:08 WIB
1.439 view
Residivis di Rohil ini Kembali Jual Narkoba, Sat Narkoba Ciduk di Jl Baik-baik
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Diduga kembali menjual-belikan sabu-sabu, seorang pria yang merupakan sebagai resedivis diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).
Tidak tanggung-tanggung, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 1,02 Ons (102,76 gram).
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Sabtu (28/08/2021).
Dijelaskan, pria yang diamankan itu bernisial AG alias AP (33) warga Jalan Kopi Baik-baik, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko.
Juliandi menerangkan, berdasarkan informasi di lapangan, di salah satu rumah di Jalan Baik-baik, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
[br]Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatres Narkoba AKP Eru Alsepa SIK MH bersama tim, segera melakukan penyelidikan, sehingga pada Rabu (25/8/2021) sore, petugas mengamankan laki-laki bernisial AG alias AP, berikut barang bukti empat bungkus besar plastik bening diduga berisi sabu, empat bungkus sedang plastik bening berisi sabu, dan bukti lainnya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperolehnya dari inisial A (dalam lidik) dengan tujuan untuk dijual," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya diatas enam tahun penjara.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru