TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil), H. Syamsuddin Uti menghadiri pengumuman penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (29/7/2021), lansung dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Kompleks Kantor Bupati Jl. Akasia No.1 Tembilahan.
Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengikuti program KLA Tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti didampingi, Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis P2KBP3A, Kadis Pendidikan, Sekretaris Disdukcapil, Dinas Sosial, Ketua APSAI dan Pengurus, Camat Tembilahan dan Camat Tembilahan Hulu, Pengurs TP PKK Inhil Pokja 1, serta Ketua Forum Anak Inhil.
Baca Juga:
[br]
Untuk diketahui, bahwa ada 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi:
Baca Juga:
Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak;
Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;
Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan;
Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan;
Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan Tingkat Pratama Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) berdasarkan pengumuman dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang disampaikan secara virtual. (PNC/Prokopim Inhil)