Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
DUMAI, Pesisirnews.com - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai, yang diwakili salah satu koordinator, yakni Muhammad Arif, menyoroti tempat hiburan malam yang ada di Kota Dumai, karena diduga beberapa tempat hiburan malam tersebut tak memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain meresahkan masyarakat sekitar dengan berdirinya tempat hiburan malam tersebut, kehadirannya juga merusak citra Kota Dumai yang dalam tahapan menuju "Dumai Kota Idaman'', sesuai dengan visi misi dari Walikota Dumai, H. Paisal.
Arif mengatakan, selain dampak yang didapati dari sisi sosial, dengan adanya tempat hiburan malam yang diduga tak memiliki izin ini, dari sisi perekonomian juga tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi Pendapatan Daerah (PAD). Sehingga dengan berdirinya tempat hiburan malam yang tak dimilikinya izin ini, akan berdampak ke banyak lini, bahkan merugikan Pemerintah Kota Dumai.
Baca Juga:
Beberapa tempat usaha hiburan tersebut yang diduga tak memiliki izin itu beroperasi di Jalan Merdeka, Karaoke di Jalan Pulau Payung, bahkan beberapa tempat karaoke disepanjang Jalan Ombak.
Salah satu Koordinator GEMPA, Meyka Suhanda juga menjelaskan, tak memiliki izin seperti apa yang dimaksud "yakni pengurusan kelengkapan administrasi pemenuhan syarat TDUP serta syarat izin lainnya bagi tempat hiburan yang baru dibuka atau pun yang memperpanjang / merubah teknis administrasi perizinan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Walikota Dumai nomor 49 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kota Dumai.
Baca Juga:
“Tentu dengan didapatinya tempat hiburan yang tak memiliki kelengkapan izin ini, bisa kita katakan itu sebagai bentuk ‘kurang ajarnya’ pemilik tempat hiburan tersebut. Karena jangan sangka negeri ini ini tiada tuan rumahnya,†ucap aktivis yang akrab disapa Amex ini, Rabu (9/6).
"Maka daripada itu kita minta untuk tempat hiburan malam yang memang sudah ada saat ini, untuk segera mengurus dan melengkapi izin-izinnya sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Karena memang sudah seharusnya izin-izin tersebut diurus dan dilengkapi sesuai ketentuan dan aturan yang ada,†ucapnya.
“Selain daripada itu, tempat hiburan malam tersebut, juga tidak mengindahkan aturan batas jam operasionalnya. Padahal saat ini batas jam operasional hanya sampai pukul 23.00. Akan tetapi didapati dilapangan masih beroperasi melewati pukul 23.00,†lanjutnya.
"Kita akan lihat dalam waktu dekat, apabila tempat hiburan ini tidak segera mengurus izinnya, dan tak mengindahkan batas jam operasionalnya, kita akan mendesak pemerintah dan OPD terkait untuk menutup tempat hiburan malam tersebut, serta meminta Walikota Dumai untuk menagani permasalahan ini, karena kalau dibiarkan hal ini bisa menjadi suatu bentuk kesewenang-wenangan," pungkas Amex. (Ari)
Penulis: Ari Susanto
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan