Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Polres Kampar Kembali Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Akhir Bulan Lalu

- Jumat, 07 Mei 2021 15:59 WIB
561 view
Polres Kampar Kembali Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan Akhir Bulan Lalu

KAMPAR, Pesisirnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali musnahkan barang bukti narkotika jenis shabu pada Kamis pagi (6/5/2021), sebanyak 12,20 gram sabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba, yang diungkap pada (27/04/2021) dari tersangka HM alias LANA (32) dengan TKP Dusun II Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.

Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dimulai sekira pukul 10.00 wib, yang digelar di ruang kerja Kasat Narkoba dan dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.

Hadir dalam acara ini Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang yaitu Panitera Muda Pidana, M.JAMALIS SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar yaitu Jaksa Satrio Aji Wibowo SH, Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Penasehat Hukum Benny Zairalatha SH, MH serta Tersangka HM alias LANA selaku pemilik narkotika tersebut.

Baca Juga:

Acara pemusnahan barang bukti ini dibuka oleh AKP Daren yang diawali pembacaan kronologi perkara terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Kampar, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah.

Baca Juga:

Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh para saksi yang hadir termasuk tersangka pemilik narkotika ini.

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar. (rls/wan)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Dipimpin Kapolsek.
komentar
beritaTerbaru