Siswi SMA N 1 Kritang Kab Inhil Lolos Seleksi Paskibraka Nasional
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAMPerjalanan panjang Arifa Rahma Maulydha, sejak mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) m
Artikel
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sejumlah warga pelanggar Protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 yang melintas di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dijatuhi hukuman melalui sidang di tempat.
Sidang tepatnya digelar di Pos Terpadu penegakkan disiplin masyarakat produktif aman Covid-19, Pasar Air Mancur Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, pada Selasa 27 April 2021.
Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Perundang-undangan.
Baca Juga:
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH menyatakan jika pelanggar terbukti secara sah dan diyakini bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Protkes maka dijatuhi hukuman.
"Terhadap terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana denda sebesar 100 ribu rupiah dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman kerja sosial atau kurungan selama 3 (tiga) hari," sebutnya.
Baca Juga:
[br]
Selain itu pelanggar juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
"Hari ini ada 6 orang pelanggar yang dinyatakan bersalah melakukan tindakan pelanggaran Protkes Covid. Ya tadi hukumannya bermacam-macam ada yang kerja sosial dan ada yang membayar denda," jelasnya.
Pelanggar dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan Arif Indrianto SH MH dibantu Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tembilahan, Iwan Uripno.
"Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Inhil tetap sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid. Apa susahnya jika keluar rumah menggunakan masker, selain menghindari virus Covid juga dapat menjauhkan sistem pernapasan dari berbagai macam virus penyakit lainnya, asap dan debu," tukasnya.
Untuk diketahui Provinsi Riau saat ini menduduki posisi 4 teratas kasus Covid dengan jumlah penambahan 614 pasien perhari, setelah Jabar, Jakarta dan Jateng.
"Diharapkan masyarakat jangan kendor atau bosan melainkan harus semakin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas keseharian, serta dapat menahan diri di rumah untuk mengurangi mobilitas yang kurang penting sehingga dapat membantu menekan peredaran virus Covid 19 di Kab. Inhil" tutup Kapolres. (rls)
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAMPerjalanan panjang Arifa Rahma Maulydha, sejak mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) m
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 dengan tema Polri untuk Masyarakat, Polres Indragiri Hilir meng
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. S
Peristiwa
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, resmi tutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke56 Tingkat Kecamatan Kat
Islam
TEMBILAHAN Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan menggelar kegiatan bakti sosial
Lingkungan
Tembilahan Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di
Advertorial
Mandah Dalam upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordinas
Artikel
Pekanbaru Riau Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polda Riau menjelang Hari Bhayangkara ke80 akan segera digelar. Event lari terbe
Olah Raga
Tembilahan Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Fun Run Road to Riau Bh
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Gelar Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) membawa kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemenangnya.
Artikel