Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Miliki Sabu, Pasutri ini Diringkus Polisi di Kediamannya

- Selasa, 16 Februari 2021 16:31 WIB
3.012 view
Miliki Sabu, Pasutri ini Diringkus Polisi di Kediamannya
Photo : Istimewa.
BAGAN SINEMBAH

Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Rohil tangkap Pasangan Suami Istri (Pasturi) yang merupakan residivis narkotika di rumahnya.
Jumat (12/2/2021), Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi bahwa di rumah, Dusun Simpang Pujid, Kel. Bahtera Makmur Kota, Kec. Bagan Sinembah, ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 00:30 WIB anggota Opsnal Sat Narkoba didampingi Ketua RT mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan lima bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu-sabu.
[br]Setelah diintrogasi, tersangka Sur memperoleh sabu dari Pud (DPO) dan tersangka Sur juga menerangkan bahwasanya terkait narkotika yang ditemukan adalah miliknya dan milik suaminya BM, dikarnakan pada saat penangkapan BM tidak berada di rumah.
Berdasarkan keterangan Sur, suaminya berada di rumah mertuanya di Dusun Simpang Pujud, Kel. Bahtera Makmur.
Lalu dilakukan penangkapan terhadap BM dan dari keterangannya membenarkan dan mengakui atas kepemilikan sabu yang ditemukan di rumahnya.
Oleh karena perbuatannya tersangka dan barang bukti lainya dibawa ke Polres Rohil untuk pengusutan perkaranya lebih lanjut.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto Ismanto, SH melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, didapati lima bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik klip berisikan bungkusan plastik bening kosong klip merah, dan bukti lainnya.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru