Senin, 22 Juni 2026 WIB

Diduga Pengedar dan Pengguna Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polsek Bangko

- Senin, 14 Desember 2020 14:35 WIB
1.102 view
Diduga Pengedar dan Pengguna Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polsek Bangko
Photo : Istimewa.
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Diduga menjadi pengedar dan pengguna sabu-sabu, seorang buruh berinisial An, 42 dicokok Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko, Kompol. Sasli Rais, SH, Sabtu (12/12/2020).
An tidak berkutik saat dicokok petugas di rumahnya di Jalan Suhada, Kepenghuluan Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rohil, Provinsi Riau, karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,65 gram.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka penyalahguna Narkoba tersebut.
Didapat informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu di TKP, kemudian Kapolsek Bangko didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Jonera Putra bersama anggota lainnya langsung menuju tempat dimaksud.
Seriba di TKP, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan membuang dompet warna biru.
[br]Melihat hal tersebut, personel langsung mengamankan pelaku yang mengaku bernama An.
Setelah diintrogasi, An mengakui telah membuang dompet tersebut karena melihat anggota polisi berpakaian preman datang.
Lalu Tim Opsnal meminta agar tersangka membuka dompet yang dibuangnya dan setelah dibuka didapati 9 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu dan 40 bungkus plastik bening klip merah kosong.
Dari tangan tersangka juga ditemukan dan disita barang bukti berupa satu unit Hp merek Oppo A3S serta satu dompet warna cokelat berisi uang tunai senilai Rp1,2 juta.
Kemudian dilakukan penggeledahan kamar tidur pelaku yang disaksikan Ketua RT setempat dan ditemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol miniman yang juga masih terpasang pipet serta kaca vireks, dua mancis, satu pipet berbentuk sendok, dan satu gunting.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti narkotikan diperolah dari Lem (DPO) di Labuhan Tangga Besar, yang dibeli seharga Rp1 juta, kemudian dibungkus menjadi paket seharga Rp50 ribu, paket seharga Rp70 ribu, dan paket Rp100 ribu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru