TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Muhammad Aidil Bin Heri (13), seorang remaja yang tinggal di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, jadi korban perampasan barang yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial KU (19) di Dusun Langkat Desa Batu Ampar Kec. Kemuning Kab.Inhil.
Bak seorang gangster, KU yang beralamat di RT 011 RW 005 Desa Batu Ampar, Kec. Kemuning Kab. Inhil ini terlebih dahulu menodongkan senapan angin kepada Muhammad sebelum merampas secara paksa 1 (satu) unit Hp milik korban.
Terungkapnya kejadian tersebut bermula pada Selasa (3/11/2020), sekitar pukul 15.30 WIB, dimana Muhammad pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis.
Baca Juga:
Sesampai di rumah, Muhammad bercerita kepada ibunya bahwa Hp-nya telah di ambil paksa oleh KU dengan menodongkan senapan angin ke kepalanya.
[br]
Baca Juga:
Korban mengatakan apabila Hp tersebut tidak diserahkan, maka kepala korban akan ditembak oleh terduga pelaku.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga kemudian melaporkannya ke Polsek Kemuning.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kemuning kemudian mendatangi TKP pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, personel Polsek Kemuning kemudian segera melakukan penangkapan kepada terduga pelaku KU.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kemuning untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (rls)