Peresmian Koperasi Merah Putih, Bupati Inhil Herman Titip Harapan Besar untuk Ekonomi Desa
Kempas Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, mengikuti Peresmian Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual ber
Advertorial
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil ditangkap pihak Reskrim Polsek Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku diamankan di depan toko Suhaimi Sport Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Proses penangkapan bermula saat Ps. Kanit Reskrim BRIPKA Ahmaluddin, SH mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis SHABU di seputaran Jalan M. Boya, Tembilahan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial HR (24).
Baca Juga:
Berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim BRIPKA Ahmaluddin, SH melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan IPDA Raudo Perdana, S.Tr.K. Selanjutnya Kapolsek Tembilahan IPDA Raudo Perdana, S.Tr.K bersama anggota Reskrim Polsek Tembilahan berdasarkan Sp. Gas / 10 / X / 2020 / Reskrim, tanggal 29 Oktober 2020 lalu melakukan penyelidikan.
[br]
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, sekira jam 20.30 WIB diketahui bahwa terlapor sedang berada di Jalan M. Boya Kel. Tembilahan Kota.
Kemudian terlapor langsung di amankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan,dengan disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga setempat.
Setelah diperiksa, dari terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone Merk OPPO warna Gold dengan imei 1 : 864877038555435 dan imei 2 : 864877038555427 dengan Nomor Sim Card : 085263907505, 1 (satu) unit Handphone Merk NOKIA Model : RM-1134 dengan IMEI : 359755061235806 dengan Nomor Sim Card : 0852 6555 4184, dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk HONDA BEAT warna putih biru dengan Nomor Polisi BM 2799 GAC dengan Nomor Rangka MH1JFZ123HK128606 dan Nomor Mesin JFZ1E2130.
Terduga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rls)
Kempas Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, mengikuti Peresmian Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual ber
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Layar sinema mulai tayang, lampulampu di Gedung Engku Kelana dimatikan, menambah keseruan suasana saat Bupati
Advertorial
YEMBILAHAN Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, mengapresiasi pelaksanaan Workshop Tari Tradisional Melayu bagi t
Artikel
TEMBILAHAN Herman secara resmi membuka operasional Pasar Subuh sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Rakyat ata
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN M. Shabbillah Riadi asal SMA Negeri 1 Tanah Merah, Intan Puji Lestari asal SMA Negeri 1 Tembilahan, Arifa Rahm
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui program lintas sek
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Inhil memberikan apresiasi terhadap kehadiran pedagang subuh dalam pencabutan undian tempat diaula Dinas Koperasi UKM
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung peran organisasi kepemudaan dan keagamaan sebagai
Advertorial
TANAH MERAH, Polsek Tanah Merah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44), warg
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menerima kunjungan Study Tour siswa dan siswi SDN 10 Pengalihan, Kecamatan Ker
Advertorial