Bupati Herman Ikuti HUT TNI ke 81 Dihalaman Kantor Bupati Indragiri Hilir
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
KAMPAR, Pesisirnews.com -Unit Reskrim Polsek Kampar ringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Penyasawan pada Senin pagi (26/10/2020).
Pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah JH (33), warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dan 1 set alat hisap sabu.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (26/10/2020), saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar IPTU Darman Siswanto SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah di Dusun Pontianak Desa Penyasawan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK, perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 08.00 WIB, tim tiba dilokasi dan melihat target sedang berdiri didepan rumahnya.
Baca Juga:
Petugas langsung mendekati dan mengamankan terduga pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan terhadapnya.
Usai melakukan penggeledahan badan dilanjutkan penggeladahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis sabu di atas lemari televisi yang berada diruang tengah, selain itu ditemukan 1 set bong atau alat hisap sabu di samping rumahnya.
Setelah diinterogasi, tersangka JH mengakui bahwa 3 paket kecil sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Kapolsek menyampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama, 5 tahun. (rls-wan)
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah te
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Keluarga Bunga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan dugaan pemerkosaan yang kini ditangani Satreskrim Polre
Peristiwa