HUT Bhayangkara ke-80, Polsek KSKP Tembilahan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Turnamen Domino
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
TALUK KUANTAN, Pesisirnews.com - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berinsial S dan dua orang dari pihak swasta dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
Mereka diduga terlibat dalam dalam perkara korupsi Pengadaan Modul Eksperimen Pembelajaran IPA Sain SD Berbasis Digital Interaktif, pada Dinas Pendidikan Kuansing, Tahun Anggaran 2019, Jumat (23/10/20) di Taluk Kuantan.
Dan dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial AS melaksanakan pekerjaan, sementara EE selaku Direktur Perusahaan CV. Aqsa Jaya Mandiri.
Baca Juga:
Ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, dan saat ini dititipkan di tahanan Polres Kuansing.
Dikatakan Kajari Kuansing, Hadiman S.H M.H, ketiganya dijadikan tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang merugikan negara senilai Rp.1.350.000.000.
Baca Juga:
“Berdasar gelar perkara yang kita lakukan pada Selasa Tanggal 20 Oktober 2020, maka ketiganya kita jadikan tersangka. Dan hari ini kita tahan untuk 20 hari kedepan,†jelas Hadiman saat Konfrensi persnya di kantor Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan.
Dalam penyidikan perkara dugaan mark up ini, pihak Kejari Kuansing telah memeriksa 35 saksi, 1 ahli, dan mengantongi 92 dokumen. Kegiatan yang menyeret ketiganya menjadi tersangka dengan nilai pagu Rp. 4.500.000.000, dengan angka HPS Rp. 4.499.990.000.
Ketiganya disangkakan pasal 2 ayat 1, pasal 3 pasal 18 undang-undang Tipikor. Selanjutnya pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun, paling lama 20 tahun, denda paling sedikit 50 juta, dan paling banyak 1 miliar.
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel
Tembilahan, (17/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muamar Gh
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur
Advertorial
TEMBILAHAN Bencana tanah longsor akibat abrasi terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Melati RT 001 RW 002, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, K
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial b
Artikel
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bekawan, AIPDA Taufik Akbar,
Artikel
Indragiri Hilir Semangat Piala Dunia 2026 turut dirasakan masyarakat Kecamatan Kateman. Pada Rabu (17/6/2026), Polsek Kateman menggelar
Artikel
TEMBILAHAN &039Bencana abrasi kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir. Pada Selasa (16/6/2026), dua kejadian abrasi d
Peristiwa