Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Demo Kejari Pelalawan, LAR Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi

- Kamis, 22 Oktober 2020 13:48 WIB
1.689 view
Demo Kejari Pelalawan, LAR Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi
Perwakilan pendemo diterima dengan baik oleh Kejari Pelalawan. Foto: Dav/Pesisirnews.com.

PELALAWAN, Pesisirnews.com - Lingkar Aktivis Riau (LAR) melakukan aksi demo damai di Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kamis (22/10/20). Aksi ini dilatarbelakangi bahwa diduga masih banyak terjadinya korupsi di Pelalawan, seperti persoalan BUMD Tuah Sekata dan persoalan lainnya.

Selain persoalan itu, mahasiswa yang menamai diri LAR ini juga mendesak pihak kejaksaan negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan sejumlah inforamasi yang di dapat LAR bahwa penggunaan dana Covid-19 di Pelalawan adanya dugaan indikasi penyimpangan, serta tidak transparannya realisasi penggunaan anggaran.

Baca Juga:

“Kita mendapat laporan di internal saja, bahwa di RS Selasih petugas untuk mendapatkan masker saja susah, malahan ada tenaga medis yang membeli masker diluar untuk kebutuhan kerjanya," ujar Endri Lafranpane,” koordinator LAR.

Endri juga mendesak pihak Kejari Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana Covid-19 oleh dinas kesehatan.

Baca Juga:

“Kita tahu dana Covid-19 luar biasa banyaknya, jadi jangan ada pihak yang sengaja mengeruk keuntungan dalam kondisi terpuruk seperti ini,” tambahnya.

Sementara terkait persoalan adanya dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata, LAR juga meminta pihak kejaksaan negeri untuk menuntaskan, sebab itu lembaga daerah yang menggunakan uang rakyat.

“Hukum pelaku korupsi BUMD Tuah Sekata, selamatkan uang rakyat," ujarnya.

Aksi damai yang digelar sejumlah mahasiswa ini yang melakukan orasi ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dihalaman Kejari Pelalawan. Kedatangan mahasiswa ini disambut lansung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH.

Kepada LAR, Kajari menyampaikan, menyambut baik kedatangan adik-adik mahasiswa yang peduli dengan kondisi daerah.

“Saya menyambut baik, apa yang adik-adik sampaikan. Tentunya akan kita agendakan serta pertimbangkan, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti akan kita proses secara bertahap,” ucapnya. (Dav)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Mahasiswa, dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas Bagi-Bagi Bunga di Tembilahan
Demo Mahasiswa di DPRD Riau Berlangsung Damai, Mahasiswa dan Polisi Bersalaman
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru