Minggu, 09 Agustus 2026 WIB

Sejumlah Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Pelalawan

- Kamis, 10 September 2020 16:56 WIB
397 view
Sejumlah Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Pelalawan
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Sik bersama unsur Muspida Pelalawan melaksanankan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Pelalawan. Kredit Foto: Dav/Pesisirnews.com

PELALAWAN, Pesisirnews.com - Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Sik memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dan ganja hasil tangkapan dari Satres Narkoba Polres Pelalawan, pada Kamis (10/09/2020).

Acara pemusnahan BB narkotika yang berlangsung di Mapolres Pelalawan itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs Zardewan MM, Wakil Ketua DPRD Syafrizal SE, perwakilan dari kejaksaaan Negeri Pelalawan, BNNK dan juga tokoh masyarakat Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Sik dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim Satres Narkotika atas keberhasilan mereka dalam mengungkap berbagai tindak pidana narkoba selama beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:

"Sel tahanan Polres Pelalawan kini sudah penuh, dan yang paling banyak tahanan narkoba,” ucap AKBP Indra.

[br]

Baca Juga:

Kapolres Pelalawan juga menegaskan agar semua kalangan masyarakat secara bersama-sama melawan tindak kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Ingat! Kapolda mengapresiasi kinerja Kita,” tolong pertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujarnya kepada para anggota.

Di kesempatan terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu. Gus Purwantoro, SH. MM menyampaikan kepada awak media bahwa bukti berupa sabu sebanyak 3,9 gram dan 3,1 kg ganja merupakan sitaan dari tindak pidana narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tempat yang telah di sediakan.

Setelah melakukan pemusnahan barang bukti, dilakukan penanda tanganan Berita Acara antara Pihak Polres Pelalawan, BNK Pelalawan serta pihak Kejaksaan Pelalawan.

Pada hari yang sama, Polres pelalawan juga membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat. (Dav)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
komentar
beritaTerbaru