Selasa, 29 September 2026 WIB

Manajer PT SBP Klarifikasi Karhutla di Area HGU PT SBP Kabupaten Pelalawan

- Rabu, 09 September 2020 19:10 WIB
461 view
Manajer PT SBP Klarifikasi Karhutla di Area HGU PT SBP Kabupaten Pelalawan
Kegiatan pemadaman api di lahan gambut. (Kredit Foto : Dav/Pesisirnews.com)

PELALAWAN, Pesisirnews.com - Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online seputar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Bratasena Plantation (SBP), Selasa (8/9/2020), tepatnya di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pihak manajemen membantah pemberitaan tersebut.

Manajer PT SBP, melalui Humas, Aditiya, sangat terkejut saat di konfirmasi media terkait adanya pemberitaan bahwa ada kebakaran hutan dan lahan di dalam HGU PT SBP.

"Kapan dan dimana ada kebakaran di dalam HGU PT SBP?", tanyanya dengan nada terkejut.

Baca Juga:

Dia kemudian menjelaskan bahwa benar ada kebakaran pada hari selasa (8/9/2020), tapi itu bukan di dalam HGU PT SBP dan bukan lahan gambut.

“Begitu kita dapat informasi adanya kebakaran, tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK) milik PT SBP langsung bergerak, dan kurang lebih 1 jam Tim RPK sudah dapat memadamkan api,” jelasnya.

Baca Juga:

[br]

Lebih lanjut Aditiya menerangkan bahwa PT SBP dalam waktu 2 x 24 jam rutin melaksanakan kegiatan patroli Karhutla di wilayah HGU-nya.

“Ini sudah menjadi komitmen manajemen perusahaan dalam mendukung penuh Maklumat Kapolda Riau. Oleh karena itu kami jauh-jauh hari sudah membentuk TIM DAMKAR dengan dilengkapi peralatan yang cukup dan anggota yang sudah terlatih,” terangnya.

"Jangankan di area HGU yang terbakar, kebakaran di luar HGU PT SBP, tim RPK kita siap membantu dalam pemadaman Karhutla,” ujarnya.

“Untuk saat ini dan sampai detik ini, wilayah HGU PT SBP tidak ada kebakaran. Terkait dengan pemberitaan di beberapa media online bahwa Lahan HGU PT SBP kebakaran, itu jelas tidak benar, dan tidak ada lahan gambut di dalam HGU PT SBP,” tegas Aditiya dalam klarifikasinya kepada awak media.

Dia juga menyampaikan bahwa perihal kebakaran ini sudah dilaporkan ke pihak Polsek Pangkalan kuras. (Dav)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LPTQ Resmi Dilantik Oleh Bupati Inhil Herman
Hotspot Terpantau, Polisi Tangkap Pria Diduga Membakar Lahan di Kateman
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Cegah Karhutla, Polda Riau Masifkan Sosialisasi hingga Pasar dan Permukiman
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
komentar
beritaTerbaru