TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Dalam rangka evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kantor pemerintahan dan pelaku usaha, Polsek Tembilahan bersama Kelurahan Tembilahan Hulu dan Tembilahan Barat melakukan pengecekan dan himbauan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dan beberapa tempat di lingkungan kantor pemerintahan di Tembilahan.
Berdasarkan informasi yang diterima Pesisirnews.com, Rabu (2/9/2020), kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, didampingi Lurah Tembilahan Hulu Kadarinawati.
Turut serta personel Polres Tembilahan Hulu, Iptu Inger Dimejo, Aipda S. Harahap, Aipda Robby Nurdiansyah, Sekretaris Lurah Tembilahan Barat Mela Livia Bellino.
Baca Juga:
Yang menjadi target himbauan dan pengecekan protokol kesehatan Covid-19 kali ini adalah: pergudangan es krim di parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu; Kantor Karantina Hewan di parit 8; STAI Auliaurrasyidin di parit 6 Kelurahan Tembilahan Barat; dan pergudangan CV Bintang Utama di Kelurahan Tembilahan Barat.
Dikatakan Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino, pengecekan protokol kesehatan meliputi tempat cuci tangan, dan para pelaku usaha yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga:
[br]
"Kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 diantaranya dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat," ujar AKP Rhino.
Kapolsek menegaskan perlunya pola hidup bersih dan sehat dengan cara bersih-bersih dirumah, lingkungan tempat tinggal, melakukan penyemprotan disinfektan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer agar resiko tertular virus korona dapat diminimalisir.
"Dalam bersosialisasi tetap beri salam namun tidak bersentuhan, cukup dengan kedua tangan yang ditangkupkan di dada. Menjaga jarak dengan orang yang sedang batuk atau bersin, etika batuk dan bersin dengan memakai masker atau menutup mulut dengan siku bagian dalam,†jelasnya.
Kapolsek mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan Polsek Tembilahan Hulu diwilayah hukumnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tembilahan Hulu.***