Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Stop Pungli, Polsek Pangkalan Kerinci gencar Lakukan Himbauan Dialogis Kepada Warga

Haikal - Rabu, 26 Agustus 2020 15:09 WIB
601 view
Stop Pungli, Polsek Pangkalan Kerinci gencar Lakukan Himbauan Dialogis Kepada Warga

Pangkalan kerinci - Pesisirnews. Com - Meskipun masih di tengah masa wabah pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat personel Polsek Pangkalan Kerinci lakukan patroli Sosialisasi untuk mensukseskan program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di wilayah hukum Polsek Pangkalan kerinci.

Personil Polsek pangkalan kerinci yang dipimpin perwira pengawas (pawas) IPDA Leon Sitanggang, SH di dampingi UKL regu II, kali ini lakukan himbauan di tempat keramaian yakni di loket loket bus antar lintas, Rabu (26/08/2020) sekira pukul 09.00 wib.

Dalam kesempatan himbauan itu, IPDA Leon Sitanggang, SH berpesan kepada para karyawan loket bus dan juga kepada warga agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun dan apabila mengetahui adanya pungutan liar agar secepatnya melaporkannya ke Polsek pangkalan kerinci.

Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, IPDA Leon Sitanggang, SH mengatakan kepada wartawan, bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.

"Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan," ujar IPDA Leon

Menurutnya, Polsek Pangkalan Kerinci gencar mensosialiasikan saber pungli kepada masyarakat melalui berbagai media, baik berupa baner yang bertuliskan “Stop Pungli”, imbauan secara door to door, serta melalui media sosial yang dimiliki Polres Pelalawan, ujarnya

Selain itu, IPDA Leon mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

"Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui nomor telpon yang sudah di sosialisasikan," pungkasnya.

Lebih lanjut, IPDA Leon mengatakan kegiatan ini juga merupakan atensi dari Pemerintah Pusat dan Mabes Polri terhadap kegiatan yang menyangkut pungli, sekaligus mensosialisasikan Adaptasi kebiasaan baru dalam memutus mata rantai Covid-19, tutupnya. (Dav)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Pembunuhan di Kebun Sawit Desa Pancur, Satu Orang Ditemukan Tewas
Tim Tabur Kejagung RI Berhasil Mengamankan Seorang Buronan Kasus Korupsi
Seorang Mahasiswa PTS Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Tikaman di Kebun Karet
Kejagung Tahan Satu Orang Tersangka Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia
Komisioner Komnas HAM Silaturahim dengan Jaksa Agung dan Bahas Isu-isu  HAM
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Perkenalkan Program Baru “Om Jak Menjawab”
komentar
beritaTerbaru