Terjadinya perubahan di era melenium saat ini, maka pelayanan digitalisasi di segala sektor kehidupan masyarakat begitu cepat, termasuk kebutuhan informasi publik, karena hal ini dinilai lebih efektif dan efesien, sebab dipekirakan penerapan sistem itu akan mendekati pemerintahan yang clean and good governance.
Hal ini dikatakan Dt Hardizon Said, SSi, Apt, MP yang juga Dewan Kehormatan Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohul kepada puluhan rekan rekan Wartawan Media Online, di Posko IWO Jalan Sudirman Desa Koto Tinggi,Kecamatan Rambah,Pasirpangaraian Kabupaten Rokan Hulu Sabtu (14/3/2020).
Menurut, Dt Hardizon Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan Bupati H Sukiman, dinilai sosok pemimpin yang berkomitmen dan menerapkan pelayanan yang efektif serta efesien dalam segala bidang, tetutama terhadap penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan merata dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dijelaskannya,Berkaca pada konsep Bupati H Sukiman tersebut, maka dirinya meminta sikap bijak atau bila perlu tindakan tegas mengenai kerjasama Media Massa dalam membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan informasi yang objektif yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Dalam hal ini kami menyoroti kerjasama Media Cetak, sebelum dituangkan dalam bentuk kerjasama kontrak tahun 2020 ini, perlu pertimbangan matang baik dari Bupati H Sukiman dan Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, ST," ujar Dt Hardizon Said, SSi, Apt, MP yang juga aktifis Rohul ini.
Dt Hardizon menerangkan Pemkab Rohul, saat ini melakukan penghematan Anggaran di segela lini, jadi perlunya Bupati H Sukiman pro aktif terhadap kebijakan strategies, dalam hal ini kerjasama Media Massa,perlu dikaji pemerintah lebih serius.
"Pemerintah itu, jangan Gagap Tekhnologi (Gaptek), sekarang ini zamanya teknologi digital, zaman ini Media Cetak sudah mulai berkurang minat baca masyarakat lagi dan beralih kemedia Online, maka dari itu harapan kami kontrak media massa yang ada di Kominfo Rohul, harus mengutamakan Media Online, dibandingkan Media Cetak,"harap Hardizon.
Hardizon juga menyampaikan permohonan ma'afnya bukan untuk mengucilkan Media Cetak, tapi menyampaikan kebiasaan masyarakat kebanyakan saat ini.
" Mohon ma'af ,dizaman teknologi saat ini orang bangun tidur, bukan menanyakan apa koran sudah sampai ke rumah atau ke Kantor, tetapi mana Hand Phone saya atau Android saya, saya mau baca berita pagi ini, karena sudah tersedia layananan Media online di Hand Phone tersebut," jelasnya.
"Yah, dalam hal ini termasuk juga, saran kami kepada pihak Diskominfo Rohul dalam penghematan kontrak pembelian kertas, Diskominfo Rohul harus berbenah, kemudian sebagai ujung tombak, menuju era digital, Online di Kabupaten Rohul," urainya.
Dt Hardizon tak lupa berharap kepada Diskominfo sebagai OPD yang menangani kerjasama Media Massa, harus mengedepankan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2018, diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33 dan mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
[ADNOW]
"Sebernanya kita siap mendiskusikan hal ini, agar kerja sama Media itu berlaku secara berkeadilan dan tidak ada diskrimatif, kemudian tidak melanggar hukum," tegas Dt Hardizon SSi, Apt, MP.(ace)