Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Ops Zebra Muara Takus 2019 Polres Kampar: Pelanggar Didominasi Motor Tidak Gunakan Helm

- Minggu, 27 Oktober 2019 09:48 WIB
256 view
Ops Zebra Muara Takus 2019 Polres Kampar: Pelanggar Didominasi Motor Tidak Gunakan Helm
KAMPAR -PesisirNews.ComPada hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 (Rabu 26/10), sebanyak 110 pelanggar ditilang oleh petugas yang tergabung dalam Tim Operasi Zebra Muara Takus 2019 Polres Kampar.
[ADSENSE]
Mayoritas pelanggar lalulintas yang terjaring dalam Ops Zebra Muara Takus 2019 di Jajaran Polres Kampar pada hari ke-4 ini adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 82 pelanggar, disusul pengemudi mobil angkutan barang 25 pelanggar dan mobil penumpang 3 pelanggar.

Untuk jenis pelanggaran dari pengendara sepeda motor yang terbanyak adalah tidak menggunakan helm, sementara jenis pelanggaran dari pengendara roda empat yang terbanyak adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).

Hingga hari ke-4 ini telah dilakukan penilangan kepada sekitar 400 pelanggar, sebagian dari pelanggar juga ada yang diberikan surat teguran khususnya untuk pelanggaran yang sifatnya ringan.
[MGID]
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Fauzi SH, MH saat ditemui media menjelaskan, bahwa selain melakukan kegiatan Refresif (penindakan) petugas juga melakukan kegiatan Preventif berupa penyuluhan tentang himbauan tertib berlalulintas.

Penyuluhan dilakukan ke sekolah-sekolah, komunitas dan kelompok masyarakat, diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2019 ini, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, jelas Kasat Lantas.(wan)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru