Kamis, 25 Juni 2026 WIB

PLN Bagan Batu Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

- Selasa, 24 September 2019 14:41 WIB
642 view
PLN Bagan Batu Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Bagan Batu - Atas nama Yayasan Baitul Maal (YBM) PT PLN (Persero) UP3 Dumai, ULP PLN Bagan Batu serahkan bantuan berupa sembako kepada warga kurang mampu, Senin (23/9) kemarin.

Manager ULP PLN Bagan Batu, Syamsurizal yang dikonfirmasi di ruangannya mengatakan bahwa pada kesempatan itu, pihaknya menyerahkan bantuan sembako kepada 6 keluarga yang berdomisili di Kecamatan Bagan Sinembah.

Dijelaskan Syamsurizal lagi, kegiatan berbagi ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya disetiap ULP dibawah UP3 Dumai dengan sasaran keluarga kurang mampu secara bergantian.

"Dan pada kesempatan ini, kami menyalurkan sembako berupa beras, telur, susu dan lain sebagainya," ungkap Syamsurizal.

Dijelaskan Manager ULP PLN Bagan Batu lagi, YBM PLN adalah sebuah lembaga pengelola Zakan, Infak dan Sedekah dl lingkungan PT PLN (Persero). Dalam hal ini, merupakan cabang dibawah naungan UP3 PLN Dumai yang secara rutin memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Dengan adanya bantuan ini, lanjutnya, meski tidak seberapa diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga kurang mampu.

"Mudah - mudahan, kedepannya kita dapat lebih menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu yang ada di lingkungan kerja UP3 Dumai, khususnya UPL Bagan Batu," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu atas nama Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Dumai juga membantu warga kurang mampu berupa pemasangan Kwh dan instalasi jaringan di rumah warga kurang mampu secara gratis. Tepatnya di Kepenghuluan Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah. (Budiman)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru