Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

PT WRP Lakukan ini di Rohil, Mahasiswa Akan Datangi Mapolda Riau

- Selasa, 25 Juni 2019 00:15 WIB
864 view
PT WRP Lakukan ini di Rohil, Mahasiswa Akan Datangi Mapolda Riau

Pekanbaru - Sejumlah mahasiswa di Provinsi Riau yang tergabung dalam wadah Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) bakal melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau.


Viral-Video-Mesum-Siswi-SMK---039-Jangan-Ko-Kasi-Nyala-Blitz-nya--039---Keluarga-Pemeran-Malu-hingga-Mengungsi


Hal itu diungkapkan Koordinator Lapangan aksi Ali Jung Jung Daulay kepada wartawan, Senin (24/6/2019) siang.

Ali Jung Jung menyampaikan aksi Damai atau unjuk rasa di Mapolda yang rencananya digelar pada Jumat (28/6) terkait dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh PT Wira Raya Persada (WRP) di Kampung Baru, Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Baca Juga:


Selamat--Tim-PUBG-Mobile-Indonesia-Lolos-ke-Kejuaraan-Dunia-di-Jerman


Berdasarkan UUD Nomor 41 Tahun 1999 atau UUD Nomor 18Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan( P3H), lanjut Ali Jung Jung, sehubungan dengan itu PT Wira Raya Persada (WRP) memiliki areal Perkebunan Sawit Seluas 1.261 Hektar masuk dalam kawasan Hutan Prokduksi Terbatas atau HPT dan diduga tidak memiliki ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Maka dari itu kami yang tergabung dalam wadah gerakan Mahasiswa Peduli Riau Menyatakan sikap, pertama mendesak Kapolda Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik dan Menejemen PT Wira Raya Persada (WRP) karena diduga telah melakukan perambahan Hutan Prokduksi Terbatas," kata Ali Jung Jung.

Kemudian yang kedua adalah, mendesak Kapolda Riau segera mentersangkakan Pemilik dan pihak Menejemen PT WRP. Ketiga, mendesak Kapolda Riau Untuk melakukan penangkapan terhadap Pemilik dan Menejemen PT Wira Raya Persada karena Diduga telah Merugikan Negara.

Keempat, mminta Kapolda Riau segera melakukan pemberhentian aktivitas yang dilakukan PT Wira Raya Persada karena diduga tidak memiliki ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia.

Ali Jung Jung juga akan melakukan Audiensi kepada KLHK Riau terkait kunjungan kerja beberapa waktu lalu yang langsung ditinjau pihak Tim Direktorat Penegakan Hukum (Ditejen Gakkum) KLHK.

"Maka dari itu, kami mahasiswa yang tergabung dalam GMPR ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus itu," tandasnya. (Budiman)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
komentar
beritaTerbaru