Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
Pesisirnews.com - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib yang dialami Monica. Di saat orang tuanya terlibat masalah, Monica justru dilaporkan ke polisi.
Monica dilaporkan oleh Febi Permata Sari alias Febby Tasya ke SPKT Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir dari Pojoksatu.id, monica dituding melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.
Baca Juga:
Awalnya, Monica memposting sebuah video yang di dalamnya terlihat Febi tengah dikerumuni beberapa orang pada tanggal 13 Juni 2019 lalu.
Monica juga mengunggah gambar screenshot foto profil Facebook Feby Tasya milik Febi Permata Sari.
Baca Juga:
"Inilah wajah PELAKOR kota lahat. Wajah cantik berhati iblis. Hati² buat anda ini bisa mencemar bagai jamur. Febby tasya," tulis Monica, 13 Juni 2019.

Pada postingan berikutnya, Monica meminta bantuan warganet yang mengetahui keberadaan Feby. Ia menyebut Feby telah membawa lari ayahnya.
"Assalamualikum. Buat siapapun yang melihat wanita ini tolong dengan sangat hubungi aku. Dio ni la bawak lari ayah aku. Aku dak tega liat ibuk aku di sakiti oleh pelakor ini," kata Monica.
Tak terima dituding sebagai pelakor berhati iblis, Feby langsung mengandeng pengacara dan melaporkan Monica ke SPKT Polres Lahat.
Kuasa Hukum Feby, Herman Hamzah mengatakan kliennya melaporkan Monica terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam UU ITE.
"Atas pencemaran tersebut, klien kami mengalami kerugian secara harkat dan martabat karena sudah diviralkan di media sosial Facebook dan sekarang sudah hampir 1.000 lebih dibagikan," kata Herman kepada awak media di Polres Lahat, sebagaimana dilansir transumatera.com, Jumat (14/6).

Feby didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan Monica ke Polres Lahat. Foto Trans Sumatera.
"Kami menuntut agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan segera. Mengingat klien kami sudah merasa malu secara sanksi sosial dengan tuduhan sebagai pelakor tersebut," tambah Herman.
Herman membantah tudingan Monica yang menyebut ayahnya dibawa lari oleh Feby.
"Tidak benar dia (Feby) membawa lari ayah dari saudari Monica. Buktinya sampai sekarang saudari Feby belum ada terjadi pernikahan dengan ayah Monica," pungkas Herman.(dan).
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi Purna Praja Dharma Ast
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Dalam rangka mendukung penyelesaian studi akademiknya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Advertorial
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas Kantor Bea Cukai Tembilahan dalam melakukan pemusnahan Baran
Peristiwa